KKN (Kuliah Kerja Nyata) adalah pengejawantahan yang termaktub dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT) yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Setelah melakukan proses pendidikan formal di bangku perkuliahan maka mahasiswa dengan segala kemampuan intelektualitasnya menjadi penggerak untuk melaksanakan penelitian dari berbagai aspek disiplin ilmu yang sudah didapatkan selama berproses di dunia akademis.
Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk membaca dan melihat kondisi masyarakat serta permasalahan yang berkembang dalam masyarakat, yang tidak kalah pentingnya adalah mahasiswa menyusun formula atau konsep untuk ditawarkan dan direalisasikan terhadap objek yang diobservasi (masyarakat) agar terciptanya masyarakat yang progresif dan peka terhadap permasalahan yang muncul dalam lingkungan sosialnya.
Peran dan fungsi mahasiswa dalam membentuk konstruksi sosial masyarakat sangatlah dibutuhkan, karena mahasiswa adalah agent of change, kontrol sosial yang dapat merubah tatanan masyarakat menjadi lebih baik lagi. Sebuah keharusan dan keniscayaan bagi mahasiswa untuk menjalankan peran dan fungsinya secara total. Melalui ide dan gagasannya mahasiswa menjadi aktor perubahan. Titik nol menjadi mahasiswa adalah ketika mahasiswa memiliki sebuah "idealisme" yang mengakar kuat dan kokoh tak tergoyahkan dengan prinsip-prinsip kebenaran yang tertanam di dalam hatinya.
Dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran penuh sebagai mahasiswa yang mendambakan perubahan terhadap masyarakat untuk menjadi lebih baik dalam beberapa sektor, sudah sepantasnya kaum intelektual berkarya dan mengabdikan diri untuk bangsa. Mengawali pembangunan dengan ilmu dan mengamalkannya dalam kultur sosial kemasyarakatan. Pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan sebuah kerja sosial yang nyata dengan prinsip kebenaran dan humanisme yang kental akan keikhlasan demi terwujudnya masyarakat adil, makmur yang diridhoi Allah SWT.
Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan butir-butir nilai yang harus dilaksanakan oleh civitas akademik kampus. Oleh karena itu Perguruan Tinggi perlu terstruktur dan tersistem dengan beberapa formula atau konsep yang dimilikinya serta diaplikasikan dalam bentuk pengabdian masyarakat yang komprehensif dengan kerja nyata dan bersinergi bersama dalam pembangunan masyarakat.
Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan dalam pembangunan sektoral, tujuannya adalah agar masyarakat semakin responsif menyikapi permasalahan-permasalahan yang sedang berkembang dalam lingkup sosialnya. Mahasiswa yang merupakan ruh dari Perguruan Tinggi bertugas untuk menjadi penggerak dalam menggenjot SDM (Sumber Daya Manusia) dalam mencapai pembangunan nasional dan regional. Kemandirian masyarakat merupakan hal yang paling prinsipil dalam sebuah pembangunan, melalui KKN (Kuiah Kerja Nyata), masyarakat diajak untuk mandiri serta melaksanakan program-program yang sudah direncanakan (skala prioritas) ataupun yang sudah berjalan secara berkelanjutan.
(Ade Irmanus Sholeh adalah mahasiswa Universitas Peradaban Bumiayu, Program Studi Bahasa Inggris)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H