Lihat ke Halaman Asli

Arfan Dola

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Review Sosiologi Hukum

Diperbarui: 8 Desember 2024   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA : Arfan Dola Prakasa 

NIM : 222111376

KELAS : HES 5G

1. Keinginan dalam Mata Kuliah Sosiologi Hukum

   Saya berharap mata kuliah Sosiologi Hukum memberikan pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara hukum dan masyarakat, bagaimana hukum dipengaruhi oleh dinamika sosial, serta bagaimana hukum dapat menjadi alat untuk mencapai keadilan sosial. Selain itu, saya ingin memperoleh kemampuan analitis untuk mengkaji fenomena hukum dalam konteks sosial secara kritis.

2. Pelajaran yang Didapat dalam Kuliah Sosiologi Hukum

   Dalam perkuliahan Sosiologi Hukum, saya mempelajari bagaimana hukum tidak hanya sebagai norma tertulis tetapi juga sebagai produk sosial yang dipengaruhi oleh budaya, nilai, dan kekuatan politik. Saya juga mendapatkan wawasan tentang konsep-konsep seperti legal pluralism, peran aktor-aktor hukum, dan dampak hukum terhadap kelompok-kelompok marginal.

3. Kritik dalam Perkuliahan Sosiologi Hukum

   Salah satu kritik saya adalah kurangnya keterhubungan antara teori dan praktik dalam beberapa sesi perkuliahan. Kadang-kadang, materi lebih menekankan teori sosiologis tanpa memberikan cukup contoh kasus nyata yang relevan dengan konteks lokal atau global. Selain itu, diskusi interaktif antara dosen dan mahasiswa dapat lebih ditingkatkan untuk memperkaya perspektif.

4. Masukan untuk Perkuliahan Sosiologi Hukum

   Saya menyarankan agar perkuliahan lebih banyak mengintegrasikan studi kasus konkret, seperti analisis permasalahan hukum kontemporer yang sedang terjadi di masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline