Lihat ke Halaman Asli

arezzamaulana

Mahasiswa Teknik Elektro, Fakultas Teknologi Industri,Universitas Islam Sultan Agung(UNISSULA)

Pandangan Pancasila Terhadap Orang Yang Kecanduan Narkoba

Diperbarui: 30 Desember 2024   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Oleh :AREZZA MAULANA Mahasiswa Teknik Elektro,Fakultas Teknologi Industri,Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)

Pengampu :Dr.Hj.IRA ALIA MAERANI,S.H,M.A

Pandangan pancasila terhadap orang yang kecanduan narkoba

Narkoba(narkotika dan obat-obatan terlarang)merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat,terutama generasi-generasi muda.penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu,tetapi juga mengancam stabilitas sosial,ekonomi,moral bangsa.

Dalam konteks pancasila,

Penyalahgunaan narkoba beratentangan dengan nilai-nilai luhur yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.namun,pancasila juga memberikan panduan moral dalam menangani dan membantu orang yang kecanduan narkoba.

1.ketuhanan yang maha esa

Pancasila menempatkan keimanan kepada Tuhan sebagai dasar moral bermasyarakat,kecanduan narkoba sering kali membuat seseorang kehilangan kendali atas dirinya,sehingga jauh dari moral-moral spiritual.namun dalam sila pertama,masyarakat didorong untuk memberikan bimbingan spiritual kepada pecandu narkoba agar mereka dapat kembali di jalan yang benar dengan,memohon pertolongan kepada Tuhan .

Dalil Pengharaman Narkoba

Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu' Al Fatawa, 34: 204). “

Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A'rof: 157).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline