Lihat ke Halaman Asli

Mbah Ukik

TERVERIFIKASI

Jajah desa milang kori.

Dilarang Memakai Bikini

Diperbarui: 24 Oktober 2020   15:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen pribadi

Adalah hal biasa, sungai bahkan parit di pedesaan selain digunakan untuk saluran irigasi tetapi juga untuk mandi dan mencuci pakaian. Bukan hanya anak-anak, tetapi juga para remaja putra maupun putri, bahkan muda-mudi, para bapak-ibu, serta kaum lansia. Perkembangan jaman sekarang memisahkan wilayah mandi dan mencuci bagi kaum pria dan wanita. Toh kenyataan, tetap saja pria wanita sering campur jadi satu. Tanpa rasa ada rasa risih di antara mereka. Mungkin yang melihat dan merasa risih adalah kaum pendatang dari tempat lain utamanya dari kota. 

Salah satu di antara pendatang di Desa Karang Anyar adalah Kang Sujono. Lelaki yang bekerja sebagai mantri hewan. Sebagai lulusan sebuah akademi, dia pun ingin mengubah kebiasaan warga desa yang dianggapnya kurang pantas, yakni mandi dengan memakai bebetan kain panjang atau bahkan beberapa anak putri hanya memakai celana kolor. Pemandangan ini dianggap membuat matanya sepet. Lalu bersama beberapa perangkat desa, ia memasang sebuah tulisan yang menyerukan 'dilarang memakai bikini'

Namanya juga orang desa yang tidak tahu arti bikini, maka banyak yang menganggap tidak boleh memakai kain panjang atau daster tipis kala mandi. Alias disuruh telanjang bulat. Salah satu di antaranya adalah Mbok Jem yang saya pergoki saat mandi di tepi parit desa. 

Dokumen pribadi

Itu ada tulisan: Dilarang Memakai Bikini. Dokpri

"Hlo, mBok kok wuda?" tanyaku sambil mendekatinya. Artinya: Hlo, mBok kok telanjang?

Mbok Jem hanya tersenyum. Lalu Bik Yut yang ada di belakangnya menjawab sambil menunjuk sebuah tulisan: "Dilarang Memakai Bikini!"

Bener juga ya. Masak orang desa memakai bikini.

Kesempatan langka ini pun lalu kugunakan minta foto bersama. Jepret! Gocha!

Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline