Ngakak juga saya, walau dalam hati, membaca beberapa postingan di FB tentang demo mahasiswa yang menolak RUU KUHP yang heboh karena pasal-pasal aneh dan kehadiran anggota DPR yang terhormat tapi tak menunjukkan kehormatannya.
Saya ngekek karena gambar-gambar yang ditampilkan menunjukkan kekinian mahasiswa yang sulit diduga karena perubahan jaman yang demikian cepat melebihi perputaran bumi.
Siapa sangka para mahasiswa dengan symbol keagamaan yang kental membawa poster dengan kata dan kalimat yang selama ini dianggap tabu?
Kejahatan seksual dan etika bukan urusan pemerintah?
RUU Pornografi sekitar sepuluh tahun yang lalu membuat geger sebagian besar masyarakat Indonesia karena dianggap pemerintah mengurusi ranah pribadi.
Banyak yang protes, kecuali mahasiswa dan kaum agamis. Entah bagaimana kelanjutan RUU Pornografi. Kini ketika masalah urusan selangkangan kembali lagi mencuat maka banyak mahasiswa yang protes, mungkin bersamaan munculnya dengan pasal-pasal aneh serta dan RUU KPK yang bikin heboh.
Saya tidak akan membahas masalah RUU lain yang ditolak masyarakat dan mahasiswa karena di luar jangkauan. Tetapi tentang selangkangan yang saya perhalus dengan istilah kejahatan seksual dan etika.
Ketika seseorang sedang dilanda nafsu birahi atau cinta eros, kadang akal menjadi berkurang bahkan jatuh ke dalam kekelaman sehingga nafsu lebih berkuasa yang menyebabkan lupa diri. Ini bukan hanya melanda kaum muda yang sedang kasmaran belaka, tetapi kaum tua juga.
Entah sudah berkeluarga punya anak dan cucu, entah sudah poligami, entah kaya entah miskin, entah pendiam atau brangasan, entah warga biasa atau tokoh masyarakat, entah awam entah tokoh agama.
Berita di media baik yang telah terbukti dengan vonis pengadilan dengan keputusan tetap maupun yang masih hangat dibicarakan menunjukkan ke arah sana.
Lupa diri karena terdorong nafsu dan menekan kesadaran diri seperti orang kalap bermain jaran kepang atau bantengan seakan-akan kesurupan sehingga lupa tempat dan melupakan yang lain. Tak peduli di mana berada dan siapa dirinya. Di sinilah muncul pelanggaran etika dalam kehidupan masyarakat.