Lihat ke Halaman Asli

Mbah Ukik

TERVERIFIKASI

Jajah desa milang kori.

Perlunya Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam Berlalu Lintas di Jalan Raya

Diperbarui: 26 November 2018   20:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perhatikan berapa pemakai yang melanggar, Dokpri

Kala kita melakukan perjalanan dan melintasi wilayah pinggiran, tentu sering menjumpai kendaraan yang tidak laik jalan tapi tetap digunakan. Mengabaikan keselamatan bagi orang lain, penumpang, dan dirinya sendiri. 

Sering pula melihat kendaraan dengan bak terbuka atau pick up digunakan untuk mengangkut orang. Sekalipun di bak tersebut ada tulisan atau stiker yang dipasang oleh Dinas Perhubungan yang melarang untuk mengangkut orang.

Dokpri

Kendaraan-kendaraan seperti ini bukan hanya melintas di jalan pedesaan, tetapi juga di perkotaan. Bahkan jalan nasional yang lebarnya lebih dari 12 meter. Bahkan melaju dengan kecepatan cukup tinggi. 

Miris juga melihatnya. Kalau penulis melihat atau berada di belakang kendaraan seperti ini, sekali pun berjalan dengan tidak terlalu cepat, akan berpikir seratus kali untuk menyalipnya. Kesalahan sedikit saja bisa berakibat fatal.

Dokpri

Dokpri

Suatu saat, ketika mudik ke Jogja dan istirahat di daerah hutan Ngawi, ada sebuah pick up mengangkut 10 orang yang sedang istirahat. Kala itu, ada juga beberapa polisi yang bertugas tapi membiarkan mereka. 

Pihak polisi sebenarnya tidak perhatian atau cuek, tapi menyadari bahwa kesadaran para pengguna jalan (dalam hal ini pemakai dan pengemudi) masih amat kurang. Seorang aparat mengatakan, kalau mereka melarang untuk melanjutkan, tentu para pemakai harus berganti mobil atau kendaraan. 

Padahal mereka belum tentu punya uang untuk menyewa. Dan para pengguna jalan sering mempunyai beragam alasan untuk menghindari teguran polisi. Sebuah dilema.

Penulis pernah berbincang dengan mereka yang menggunakan kendaraan seperti ini. Ada beberapa alasan mengapa mereka tidak mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Pertama hanya itu kendaraan yang dimiliki atau yang bisa disewa sesuai dengan kemampuannya. 

Alasan ke dua sungguh mengejutkan dan mungkin sering kita dengar, "Apes cilaka lan urip pati niku kersane Gusti Allah... Mlaku alon saged mawon cilaka, mlaku banter kok nggih slamet!" (Kecelakaan dan hidup mati itu kehendak Allah Swt.... Berjalan pelan bisa saja celaka, berjalan cepat (ngebut) kok ya selamat!)

Dokpri

Dokpri

Perundangan dan peraturan lalulintas tentu sudah memadai untuk dijalankan. Pihak aparat pun sudah berupaya maksimal untuk melaksanakannya. Sedang masyarakat pemakai jalan harus diakui kesadarannya untuk mentaati demi keselamatan bersama masih kurang. 

Bahkan ketika mendapat teguran apalagi bukti pelanggaran (tilang), sering kurang menerima bahkan lebih menyalahkan aturan yang ada. Merupakan kekeliruan yang besar jika kita hanya mengandalkan pihak kepolisian dan mungkin juga dinas perhubungan (DLLAJR) untuk memberi kesadaran untuk tertib lalu lintas.

Sekolah-sekolah lewat pelajaran budi pekerti yang secara ekplisit menyampaikan lewat pelajaran Bahasa Indonesia dan PKn serta Pendidikan Agama. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline