Lihat ke Halaman Asli

Mbah Ukik

TERVERIFIKASI

Jajah desa milang kori.

Mencari Kayu Bakar di Tepi Hutan dan Kucing-kucingan dengan Petugas Perhutani

Diperbarui: 25 Agustus 2015   08:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di pedesaan dan pedalaman, kebutuhan kayu untuk dijadikan bahan bakar terutama untuk kebutuhan bahan bakar dapur masih banyak digunakan. Di wilayah pinggiran perkotaan pun juga masih ada yang menggunakan. Sekalipun hampir di semua wilayah untuk mendapat bahan bakar gas atau elpiji sudah mudah diperoleh dan harganya pun cukup murah.

Pemakaian kayu bakar di wilayah perkotaan yang padat memang cukup riskan. Percikan api atau bara yang tersisa bisa menjadi pemicu kebakaran. Selain asapnya bisa mengganggu pernapasan dan mata. Tetapi bagi warga pedesaaan dan pedalaman, asap bisa menjadi pengusir serangga dan nyamuk.


Bagi masyarakat Suku Tengger di wilayah Bromo dan Semeru, kebutuhan akan kayu bakar lebih dari masyarakat lain. Atau setidaknya sama dengan kebutuhan masyarakat pedalaman Papua. Hal ini karena iklim di sana amat dingin (bisa mencapai 6°C), terutama pada musim kemarau. Itu sebabnya, dapur (Jawa: pawon) bagi masyarakat Suku Tengger bukan saja tempat untuk memasak, tetapi juga untuk berkumpul bersama keluarga atau menerima tamu sambil menghangatkan diri di sekitar bara kayu bakar di dapur. Karena keberadaannya yang amat dibutuhkan inilahdapur atau pawon menjadi tempat yang cukup disakralkan, seperti halnya sentong dan pedaringan bagi masyarakat tradisional suku Jawa.


Ada pendapat bahwa kebutuhan akan kayu bakar di pedesaan dan pedalaman menjadi salah satu penyebab kerusakan hutan. Sebab banyak warga yang melakukan penebangan secara liar. Boleh jadi pendapat ini cukup benar. Tetapi kesadaran masyarakat akan kelangsungan ekosistem dan bahaya kerusakan hutan saat ini sudah cukup bagus. Ditambah lagi pengawasan dari pihak Perhutani yang cukup ketat, penebangan liar mulai menurun.

Pihak Perhutani pun tidak melarang masyarakat untuk mencari kayu bakar di hutan asal tidak menebang pohon yang masih hidup. Tetapi memotong cabang kayu yang telah tumbang atau mati. Itu pun dengan catatan bukan cabang atau batang dengan diameter lebih dari 20 cm. Bila ada pohon besar dengan diameter lebih dari 20 cm tidak boleh dipotong dan menjadi hak milik Perhutani. Maka jika ada penebang yang ketahuan membawa kayu yang masih basah apalagi potongan kayu yang besar akan dianggap sebagai pencurian atau penebangan liar.

Di sinilah permasalahan timbul, ada warga yang curang dengan cara sengaja mematikan pohon dan setelah beberapa minggu atau bila sudah kering akan ditebang. Untuk menghindari patroli dari penjaga hutan, biasanya mereka membawa pulang saat sore hari atau pada saat hujan deras di mana para petugas sudah tak ada lagi. Bahkan, belahan kayu besar kadang diselipkan di antara tebangan kayu perdu atau rumput pakan ternak. Namun, bukan berarti bila ada warga yang membawa kayu bakar pada sore hari atau saat hujan artinya membawa hasil penebangan liar. Pihak penjaga hutan pun tidak gegabah akan menganggap dan menangkap adanya penebangan liar.


Di lain pihak, banyak warga enggan melakukan penebangan liar karena risiko tertangkap dan hukuman yang harus diterima bila tidak bisa membuktikan tempat penebangannya. Hukuman yang pernah dirasakan oleh para penebang liar selama ini (menurut pengalaman penulis) memang tidak berat, hanya disuruh menanam seratus bibit pinus di pinggir hutan. Risiko lain adalah faktor alam yang cukup berbahaya bagi keselamatan diri dan ketahuan mencuri itu yang paling memalukan.

“Mencuri kayu bakar saja ketahuan!” seloroh para tetangga dalam bahasa Jawa. 'Nyolong kayu kanggo masak wae ketemon…’
Sama halnya dengan mencari rumput pakan ternak, mencari kayu bakar mempunyai risiko digigit atau disengat hewan liar. Serudukan celeng atau babi hutan bukanlah hal yang mustahil. Demikian juga "senyuman manis Simbah" atau sapaan sang harimau yang melumpuhkan kaki sekali waktu akan ditemui.


Satu hal kadang ada yang amat disayangkan, ada pengelola hutan dan pemilik perkebunan yang membiarkan potongan kayu atau pohon yang dibiarkan terbengkalai tidak dimanfaatkan dengan baik. Seharusnya jika memang tidak digunakan lebih bagus jika diberikan kepada warga yang menggunakan kayu bakar.

Masyarakat pinggiran (kota) biasanya mencari kayu bakar dengan memanfaatkan semak belukar yang mati atau memangkas dahan-dahan di kebun. Hanya saja, bara kayunya tidak sebagus pepohonan tanaman keras dan asapnya pun lebih tebal. Ada juga warga yang memanfaatkan kayu-kayu sisa atau bongkaran bangunan.

Jangan coba-coba memotong pohon yang roboh ini!
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline