Lihat ke Halaman Asli

Ahok Bukan WNI?

Diperbarui: 10 April 2018   10:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

metro.tempo.co

Nama Basuki Tjaja Purnama atau Ahok kembali ramai diperbincangkan. Setelah resmi bercerai dengan istrinya dan mendapat hak pengasuhan anak mereka melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tanggal 4 April 2018 (bbc.com 04/04), ia diterpa berita menghebohkan lain. Ada pernyataan dari salah satu elit partai kalau nyatanya Ahok yang mantan Gubernur DKI itu juga bukan WNI asli. Kok bisa?

Ketum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, yang ternyata menyangsikan kewarganegaraan Ahok. Pidato Yusril dalam acara pembukaan tablig akbar Kongres Umat Islam di Sumatera Utara, pada 30 Maret lalu, menyinggung soal kewarganegaraan ayah Ahok. Dalam salah satu bagian pidatonya, Yusril menyatakan Ahok tak bisa jadi Presiden Republik Indonesia. 

Menurut Yusril, Ahok bukanlah WNI asli karena sang ayah, Tjoeng Kim Nam, adalah warga negara Tiongkok saat Ahok lahir pada 1966. Yusril lalu menyatakan Ahok baru jadi WNI sekitar tahun 1980-an. Yusril dan Ahok memang berasal dari daerah yang sama yakni Belitung Timur. Yusril bahkan mengaku, sering berbincang dengan bahasa China dengan Ahok jika bertemu (detik.com 04/04).

Pernyataan ini menuai reaksi keras dari keluarga Ahok. Adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra membantah tudingan Yusril Ihza Mahendra soal kewarganegaraan ayahnya. Ia menyebut tudingan Yusril soal kewarganegaraan ayahnya adalah fitnah (detik.com 04/04). Selain Fifi, Basuri Tjahja Purnama pun angkat bicara. 

Basuri lalu bercerita tentang asal-usul ayahnya yang berasal dari kampung Aik Tangga, Belitung Timur. Ayahnya bernama Indra Tjahaja Purnama lahir di kampung tersebut. Keluarga Ahok lantas menuntut permintaan maaf dari Yusril, apalagi ayah mereka sudah lama meninggal  (detik.com 03/04).

Kenyataannya manusia tidak bisa memilih dari keluarga mana ia harus dilahirkan. Ahok kebetulan terlahir sebagai seorang peranakan Tianghoa. Namun jika apa yang melekat dan menjadi cirinya ini menjadi batasan untuk memperoleh hak sebagai warga negara, maka bisa dikategorikan sebagai dikrimanasi bukan? 

Dari pernyataan yang mengusik Ahok, Yusril Ihza Mahendra ternyata menggunakan term WNI asli. Maksud dari penggunaan kata itu adalah untuk mengurungkan niatan Ahok jika ingin mencalonkan diri menjadi presiden. Tetapi apakah layak mempersoalkan kehidupan, bahkan membicarakan seseorang yang sudah meninggal di depan publik?

Entahkah Ahok terlahir sebagai WNI atau bukan, jangan biarkan manuver politik memengaruhi persepsi kita. Biarlah Undang-undang yang menentukan kewarganegaraan seseorang. Karena kita terlahir ke dunia ke dalam sebuah takdir yang harus dijalani...




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline