Lihat ke Halaman Asli

Ardi Winangun

TERVERIFIKASI

seorang wiraswasta

Tolak Tunda Pemilu, Jangan Rakus Saat Berkuasa

Diperbarui: 9 Maret 2022   07:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika topik pilihan Kompasiana bertema, 'Akankah Penyelenggaraan Pemilu 2024 Ditunda?' Pertanyaan tersebut harus kita jawab dengan serentak, "jangan". Jangan bukan merupakan jawaban yang emosional namun berdasarkan sikap kita yang berpegang teguh pada konstitusi dan mengawal dari semangat reformasi. Pemilu 2024 Ditunda, jangan!

Saat ini terdengar ada usulan yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda. Usulan tersebut jelas dilantangkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Sebab yang mengusulkan partai politik tentu mereka mempunyai kepentingan tersembunyi dibalik keinginan itu.

Toh bila ada yang mengusulkan dari kalangan rakyat, kita telisik pengusulan itu sebab di salah satu media mainstream, disebut tukang cedol yang mengusulkan Jokowi 3 periode, ia ternyata dibayar Rp200.000.

Dari paparan di atas, sebenarnya mereka yang mengusulkan pemilu ditunda atau 3 periode adalah pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan mau diuntungkan dari kepentingan itu. Dari pihak rakyat sendiri, berdasarkan survei-survei yang ada, mayoritas tetap mengusulkan pemilu tetap sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Polemik yang demikian sebenarnya sudah selesai, ketika rakyat, cendekiawan, akademisi, dan press ramai-ramai menentang pemilu ditunda. Sikap pemerintah pun disebut tetap patuh pada konstitusi. Dari sini sebenarnya soal pemilu ditunda sudah selesai. Jadi tetap pada jadwalnya pada tahun 2024.

Terlepas dari masalah itu, kita tetap harus patuh pada kesepakatan bawah Pemilu 2024 harus terselenggara pada jadwalnya. Hal demikian penting sebab dalam UUD NRI Tahun 1945 disebutkan bahwa pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 merupakan tepat lima tahun setelah Pemilu 2019 digelar. Dalam konstitusi tersebut juga ditegaskan seorang presiden paling lama memegang kekuasaan, menjadi presiden, paling lama dua periode.

Pasal dan ayat yang mengatur demikian disusun bukan berdasarkan pikiran yang instant atau tiba-tiba namun berdasarkan perjalanan sejarah kelam bangsa Indonesia. Dalam kekuasaan Presiden Soekarno hanya terjadi satu kali pemilu. Pada masa Presiden Soeharto, pemilu rutin digelar setiap lima tahun sekali namun tidak ada pembatasan masa jabatan presiden. Akibat yang demikian, sejarah mencatat kedua presiden itu jatuh dari kekuasaan dengan peralihan jabatan secara tidak normal. Mereka diturunkan oleh rakyat sebab akumulasi dari berbagai permasalahan yang telah laman tertimbun.

Belajar dari pengalaman yang demikian, maka pemilu wajib dilakukan secara rutin. Masa jabatan presiden pun perlu dibatasi. Pembatasan masa jabatan presiden penting sebab untuk mencegah seseorang yang berkuasa agar tidak bertindak otoriter. Berdasarkan pengalaman yang ada, pemimpin pemerintahan yang memegang kekuasaan bertahun-tahun, ia akan menjadi otoriter, seperti Presiden Filipina Ferdinand Marcos, Presiden Iraq Saddam Husein, Presiden Mesir Husni Mubarak, Presiden Rusia Vladimir Putin, Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad, dan banyak pemimpin pemerintahan negara lain yang demikian.

Agar masa lalu tidak terulang, maka kita jangan sekali-kali bermain-main dalam penundaan pemilu. Sekali kita bermain dengan masalah ini, kita akan mengulang peristiwa masa lalu. Tragedi-tragedi muncul dalam kekuasaan yang otoriter.

Kita ingatkan pada mereka yang ingin menunda pemilu, kita harus taat pada konstitusi dan mengawal amanat reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa, cendekiawan, dan rakyat lainnya dengan darah, doa, jiwa, dan raga.

Kepentingan anda menunda pemilu hanya untuk menuruti nafsu serakah untuk terus berkuasa. Dalam kekuasaan itu anda mau, hendak, dan bisa menumpuk kekayaan dari berbagai bisnis yang anda lakukan, sementara rakyat masih banyak menganggur, harga-harga sembako naik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline