Lihat ke Halaman Asli

Ardi Rusmana

Penutur Tapak

Freon R32 Lebih Ramah Lingkungan Dibanding R22

Diperbarui: 1 September 2018   12:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber foto: SuryaEra.com

Pemerintahannya Indonesia turut berpartisipasi dalam mengurangi Bahan Perusak Ozon (BPO) dengan langkah memberhentikan produksi Refrigerant R22. Gas HCFC (HydroChloroFluoroCarbon) ini ternyata menyebabkan rusaknya lapisan ozon bumi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian mengambil langkah agar Refrigerant R22 tak lagi digunakan di Indonesia dengan peraturan Nomor:41/M-IND/PER/5/2014 tentang larangan penggunaan HCFC di Bidang Perindustrian.

Selain peraturan Nomor 41, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdangan juga mengeluarkan peraturan Nomor:3/M-Dag/PER/1/2012 tentang ketentuan impor bahan perusak ozon dan Nomor:55/M-Dag/Per/9/2014 tentang impor barang berbasis dingin.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah, ternyata juga memiliki beberapa akibat untuk pengguna R-22 seperti stok yang kosong, harga yang melonjak, dan banyaknya oplosan untuk R22 yang kualitasnya tidak terjamin. Namun semua ini dilakukan dalam upaya perlindungan lingkungan secara menyeluruh sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk itu sebagai gantinya adalah refrigerant R32 yang ramah lingkungan. Refrigerant R32 ditemukan oleh Daikin Jepang yang memiliki tingkat potensi pemanasan global lebih rendah daripada R22, yaitu hanya 675 sedangkan R22 sebanyak 1810 dan tidak memiliki potensi perusakan ozon dibanding R22 yang memiliki potensi tersebut.

Perusahaan Listrik Negara pun turut meminta masyarakat untuk menggunakan pendingin ruangan atau AC. Hal tersebut karena terdapat cadangan listrik sebanyak 40 persen di akhir tahun lalu. Tentunya selain memiliki cadangan PLN juga sedang mengejar target konsumsi listrik sebesar 6,8 persen yang baru terwujud sebanyak 5,1 persen per Mei 2018.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline