Lembar Pengambilan KTP dan KTP Lama
Kemarin pagi saya mendapat pengalaman yang agak menjengkelkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar.
Sebenarnya, agenda pagi itu adalah mengambil KTP elektronik. Saya kira sudah tinggal ambil saja, beres. Ternyata proses yang harus saya lalui lebih panjang daripada yang saya bayangkan.
Saya sudah memasukkan berkas sejak akhir Mei 2015 kemarin. Di lembar pengambilan tertulis 1 Juni. Namun karena saya kuliah di luar kota, saya baru bisa datang kemarin. Saya datang sekitar pukul 9.00 dan mendapat nomor antrian 139.
Ketika sampa giliran saya, ternyata NIK saya belum diaktifkan. Saya harus mengaktifkan dulu. Oke, saya jalan.
Kembali lagi ke loket pengambilan. Saya diberi lembar pengambilan lagi dan disuruh kembali kapan? Coba tebak? Besok September. Alasannya, bahan KTPnya habis. -_-
Padahal, orang di sebelah saya, yang mengurus berkas yang sama, bisa lebih cepat. Cuplikan dialognya yang saya dengar begini.
Petugas : Oke. Berkasnya sudah lengkap. Coba jenengan cek besok September ya.
Si Mas : Lho! Katanya bisa langsung jadi hari ini mbak?
Petugas : Kata siapa?
Si Mas : Kata Pak Kodok (nama samaran)!