Lihat ke Halaman Asli

Ardi Bagus Prasetyo

TERVERIFIKASI

Praktisi Pendidikan

Kritik terhadap Ragam Praktik Kotor dalam Dunia Pendidikan di Sekolah-Sekolah Perkotaan

Diperbarui: 11 Oktober 2024   08:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

A. Sudut Pandang

Dalam setiap sudut perkotaan, di antara gedung-gedung pencakar langit dan hiruk-pikuk kendaraan, terdapat sekolah-sekolah yang seharusnya menjadi tempat cikal bakal generasi masa depan. Namun, di balik citra positif tersebut, tersimpan praktik-praktik kotor yang menyelubungi dunia pendidikan. Kritik terhadap praktik-praktik ini perlu disuarakan agar kita tidak terjebak dalam ilusi bahwa pendidikan kita berada di jalur yang benar.

Lebih lanjut, sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia saat ini merupakan buah dari apa yang sudah di tanam oleh sejarah pendidikan masa lalu yakni menginginkan adanya peningkatan kualitas yang mumpuni dalam menciptakan sumber daya manusia melalui dunia pendidikan. Namun yang terjadi, justru kualitas tersebut tak nampak di beberapa kota di Indonesia. 

Data tentang kejahatan di dunia pendidikan Indonesia, khususnya di sekolah-sekolah, seringkali diambil dari laporan resmi pemerintah, lembaga terkait, dan survei yang dilakukan oleh berbagai organisasi. Beberapa jenis kejahatan yang umum tercatat di lingkungan sekolah di Indonesia meliputi:

1. Bullying (Perundungan): Salah satu masalah utama di sekolah adalah perundungan fisik dan verbal. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Indonesia telah mencatat bahwa kasus perundungan di sekolah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga menunjukkan angka yang tinggi, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.

2. Pelecehan Seksual: Ada banyak laporan tentang pelecehan seksual yang terjadi di sekolah, baik antara siswa maupun yang melibatkan tenaga pendidik. Data dari Komnas Perempuan dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sering menunjukkan peningkatan jumlah kasus ini setiap tahunnya.

3. Kekerasan Fisik: Kekerasan fisik antara siswa atau yang dilakukan oleh guru sering kali tercatat sebagai bentuk kejahatan yang mengkhawatirkan. KPAI sering menerima laporan terkait tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

4. Narkoba: Di beberapa sekolah, terutama di wilayah perkotaan, masalah narkoba telah menjadi ancaman serius. BNN (Badan Narkotika Nasional) mencatat kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelajar setiap tahunnya.

5. Kejahatan Digital: Dengan meningkatnya penggunaan teknologi di sekolah, kejahatan siber seperti penipuan daring atau penyebaran konten yang tidak pantas juga mulai muncul di lingkungan pendidikan.

Menurut laporan tahunan dari KPAI, tahun 2023 saja, terdapat ribuan laporan yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak anak di sekolah, termasuk kekerasan, perundungan, pelecehan, dan kasus narkoba. Berikut adalah beberapa statistik terkait yang diambil dari laporan KPAI dan kementerian terkait:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline