Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo menjadi salah satu program paling ambisius dalam sejarah Indonesia. IKN yang terletak di Kalimantan Timur ini direncanakan menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara. Pemindahan ibu kota ini didorong oleh berbagai alasan, mulai dari beban Jakarta yang semakin berat sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan perdagangan, hingga keinginan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di luar Jawa.
Namun, di tengah ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan penting: bagaimana nasib IKN pasca pemerintahan Jokowi usai? Mengingat proyek ini masih dalam tahap awal pembangunan dan memerlukan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan, nasib IKN sangat bergantung pada pemerintahan selanjutnya. Artikel ini akan mengulas berbagai aspek terkait masa depan IKN setelah masa jabatan Jokowi berakhir, termasuk tantangan politik, ekonomi, dan lingkungan yang mungkin memengaruhi kelanjutan proyek ini.
1. Latar Belakang Pemindahan Ibu Kota
Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Ide ini sebenarnya sudah dibahas oleh beberapa presiden sebelumnya, tetapi baru di era Jokowi gagasan ini mulai diwujudkan. Salah satu alasan utama pemindahan ibu kota adalah masalah kepadatan penduduk dan penurunan kualitas lingkungan di Jakarta, terutama masalah banjir dan penurunan tanah.
Selain itu, proyek IKN juga dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara Pulau Jawa dan daerah-daerah di luar Jawa. Dengan memindahkan ibu kota ke Kalimantan, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut dan menciptakan pusat pemerintahan yang lebih efisien dan modern.
2. Komitmen Pemerintahan Jokowi terhadap IKN
Selama masa kepemimpinannya, Presiden Jokowi menunjukkan komitmen yang kuat terhadap proyek IKN. Pada awal 2022, pemerintah resmi meluncurkan masterplan pembangunan IKN dan menetapkan nama "Nusantara" sebagai nama ibu kota baru. Beberapa langkah konkret sudah diambil, termasuk pembentukan Badan Otorita IKN dan alokasi anggaran untuk tahap awal pembangunan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan IKN masih dalam tahap sangat awal. Infrastruktur dasar, seperti jalan akses dan sarana publik, masih dalam proses konstruksi. Sementara itu, pembangunan gedung-gedung pemerintahan dan hunian untuk aparatur sipil negara (ASN) baru direncanakan dimulai dalam beberapa tahun mendatang. Dengan demikian, proyek ini akan memerlukan waktu lebih dari satu periode pemerintahan untuk mencapai penyelesaian penuh.
3. Tantangan Pasca Pemerintahan Jokowi
Setelah masa jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024, nasib IKN akan sangat bergantung pada pemerintahan yang baru. Beberapa tantangan besar yang mungkin dihadapi proyek ini antara lain: