Jakarta, 5 Juni 2024, - Seakan telah menjadi hari penghakiman bagi seluruh stakeholder dari Kementerian Pendidikan yang diwakili oleh Menteri Nadiem Makarim bersama jajarannya kala menghadiri Rapat Kerja bersama Komis X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin. Sekadar gambaran saja, suasana rapat kerja Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada 5 Juni lalu berlangsung alot dan memanas. Salah satu penyebabnya ialah saat perwakilan Fraksi Demokrat yakni, Anita Jacoba Gah menyampaikan emosinya.
Awalnya Nadiem menyampaikan , alokasi pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Kemendikbudristek tahun anggaran 2025 yang mencapai angka anggaran yakni sebesar Rp 83 trulliun. Angka tersebut menurun sekitar Rp 15 triliun dari anggaran tahun sebelumnya. Nadiem pun menyampaikan permintaan usulan kenaikan anggaran sebesar Rp 25 triliun. Anita pun membelah keheningan ruang rapat dengan menyampaikan kritik taham terkait alokasi anggaran yang diberikan kepada Kemendikbudristek dan mempertanyakan keefektivan penggunaan anggaran tersebut.
"Pak Menteri dan jajaran yang saya hormati, kita semua mengetahui ada kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Namun, mari kita sembari koreksi diri. Apakah anggaran yang sudah diberikan sebegitu banyaknya pada tahun 2024 ini sudah digunakan dengan baik atau belum," ucap Anita.
Kritik yang diucapkan Anita terkait dengan penggunaan anggaran , juga ditambah dengan kritik terkait dengan proses verifikasi dan validasi data dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh dinas terkait dirasa tidak konsisten. Skema yang berantakan juga membuat pelaksanaannya terkesan amburadul.
Akan tetapi, kritik yang paling menyita perhatian yakni kala Anita juga mengkritik tajam terkait dengan kebijakan menaikkan UKT bagi mahasiswa yang dirasa begitu memberatkan masyarakat. Bahkan Anita juga meminta Kementerian Pendidikan perlu mengevaluasi kinerja, dan semua kebijakan yang diterapkan agar tak menimbulkan masalah di masyarakat.
Dari kritik yang diutarakan pihak DPR terhadap kinerja Kementerian Pendidikan, apakah sejauh ini kinerja Kementerian di bawah arahan Nadiem Makarim layak dikritik, dan bagaimana sebenarnya kinerja Kementerian dalam 3 tahun terakhir pasca ditunjuk menjadi Menteri pada 2021 lalu?
Perjalanan kinerja Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah menjadi topik yang kontroversial dan menarik perhatian publik. Berikut adalah beberapa aspek kinerja dan kebijakan yang menimbulkan berbagai reaksi:
1) Kebijakan Merdeka Belajar:
Salah satu inisiatif utama Nadiem Makarim adalah program "Merdeka Belajar," yang bertujuan untuk memberikan kebebasan lebih besar kepada sekolah, guru, dan siswa dalam proses pembelajaran. Kebijakan ini mencakup penghapusan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan dan penggantian dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Inisiatif ini mendapat pujian karena dianggap mengurangi beban siswa dan menekankan pemahaman konsep, namun juga mendapat kritik terkait implementasi dan kesiapan infrastruktur pendidikan.
2) Platform Digital Pendidikan:
Dengan latar belakang sebagai pendiri Gojek, Nadiem mendorong penggunaan teknologi digital dalam pendidikan. Program seperti "Guru Penggerak" dan "Sekolah Penggerak" berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelatihan berbasis digital dan penggunaan platform online. Namun, tantangan muncul dalam bentuk kesenjangan akses teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan, yang mengakibatkan ketidaksetaraan dalam implementasi kebijakan.