Pancasila merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia. Pancasila merupakan pedoman warga Indonesia dalam menjalankan kehidupan kemasyarakatannya. Sebagai warga negara Indonesia, sudah seharusnya kita mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Namun, ternyata pengamalan atau penerapan nilai Pancasila dilakukan sejak awal kemerdekaan dan dari masa ke masa. Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa. Salah satu faktor penyebab dinamika penerapan pancasila pada tiap-tiap periode adalah adanya kebijakan kebijakan.
Mengutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penerapan Pancasila pada masa awal kemerdekaan berlangsung dari 1945 hingga 1959. Sejak saat itu, Pancasila sudah dijadikan falsafah hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Maka pada saat itu pula, warga Indonesia sudah siap untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan bangsa yang mandiri.
Artinya warga Indonesia ingin menentukan nasib bangsanya sendiri tanpa adanya campur tangan dari kendala baik dan terlepas dari bentuk apapun, maupun dari luar negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H