Organsisasi Papua Merdeka atau yang disingkat OPM merupakan kelompok separatis dari papua yang ingin membuat negara sendiri dan ingin berpisah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam aksinya, simpatisan OPM di papua menggunakan cara berpolitik dan cara kekerasan.
Cara berpolitik OPM dengan mencari dukungan dari masyarakat setempat papua dengan berbagai iming iming sesuatu sehingga ada yang tertarik untuk bergabung, dan tak hanya itu OPM juga berpolitik ke luar negeri supaya dapat dukungan dari dunia internasional.
Aksi kekerasan dari OPM pun juga turut dilakukan dengan menggunakan senjata api atau yang biasa disebut KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang menyerang anggota polisi dan tentara dalam mengamankan papua dari gerakan separatis. Gerakan KKB OPM ini menggunakan strategi bergerilya di hutan hutan papua tak jarang juga masyarakat setempat juga khawatir jika dijadikan sandera.
Tentu saja pemerintah Republik Indonesia akan melakukan tidakan terhadap ancaman yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berbagai cara dilakukan pemerintah indonesia dalam mengatasi gerakan separatis OPM seperti : pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban serta menindak secara tegas para pelaku separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil, peningkatan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi, peningkatan deteksi dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme, peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan konflik atau separatisme, melalui perbaikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan pemerataan pembangunan antar daerah, pelaksanaan pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka menciptakan rasa saling percaya, penerapan konsep penyelesaian konflik secara damai, menyeluruh, dan bermartabat. Dalam cara penanganan acaman separatisme, indonesia juga cukup berhasil dengan cara tersebut, seperti saat ada GAM (Gerakan Aceh Merdeka) yang saat ini sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga saja permasalahan OPM ini segera berakhir dan berharap untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H