Perencanaan berdasarkan data atau PBD merupakan bentuk pemanfaatan data merujuk pada rapor pendidikan, dengan tujuan untuk mencapai peningkatan mutu yang sesuai dengan visi dan misi sekolah. Dalam menjalankan roda kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan, banyak kemungkinan terjadi hal-hal diluar kehendak, atau perencanaan yang telah disusun sebelumnya.
Hal ini hendaklah menjadi evaluasi, dan pembenahan untuk meneruskan arus kegiatan belajar mengajar kedepannya agar lebih baik. Lantas, mengapa terjadi hal yang tidak direncanakan? Misalkan begini, rapor pendidikan pada tahun ajaran yang lalu menunjukkan bahwa tingkat literasi peserta didik rendah. Lalu ada anggapan bahwa dengan memperbesar perpustakaan, dan menambah koleksi buku akan dapat membenahi keliterasian siswa menjadi lebih baik.
Maka sekolah-pun mulai merancangnya untuk tahun ajaran yang akan datang. Tapi ternyata tidak seperti yang diharapkan, setelah satuan pendidikan memperbesar ruang perpustakaan, dan menambah koleksi buku-buku di dalamnya. Mengapa itu bisa terjadi? Hal ini menjelaskan bahwa asumsi atau anggapan salah satu warga sekolah belumlah tepat untuk mengambil keputusan. Lantas apa dan bagaimana langkah yang harus ditempuh?
Disinilah perlunya manajemen PBD. Mengumpulkan data yang valid untuk pengambilan keputusan dalam merencanakan perbaikan sistem pembelajaran kedepannya. Perumusan data tentulah melibatkan warga sekolah, bukan perindividu. Mereka adalah guru, siswa, dan komite sekolah. Pengambilan data dapat dilakukan dengan cara wawancara, observasi, maupun pengumpulan angket soal.
Langkah pertama yang harus dilakukan setelah data terkumpul adalah mengindentifikasi akar permasalahan. Bisa jadi literasi siswa yang rendah bukan karena kurangnya jumlah buku di perpustakaan. Boleh jadi karena kurangnya motivasi yang diberikan guru kepada siswa. Nah, jika sudah mendapatkan akar masalahnya, maka mudahlah bagi sekolah untuk membenahinya. Inilah yang disebut dengan identifikasi awal masalah.
Jika secara data dan fakta ditemukan bahwa rendahnya kemampuan guru dalam memotivasi siswa, atau memberikan kegiatan literasi kepada siswa, maka yang perlu dibenahi di awal adalah tenaga pendidiknya dulu. Dengan cara apa? Membuat pelatihan, seminar, lokakarya, studi banding, dan lain-lain yang terkait peningkatan mutu mengajar guru pada satuan pendidikan.
Hal inipun hendaknya disambut baik dengan merencanakan pengadaan kegiatan tersebut. Maka disusunlah anggaran tersebut dalam Rencana Kegiatan Tahunan (RKT), juga Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Sehingga anggaran yang dikeluarkan pihak sekolah dapatlah tepat sasaran dan berdaya guna sesuai kebutuhan sekolah tersebut.
Itu hanya satu contoh kebutuhan sekolah jika dilihat akar masalahnya pada rendahnya tingkat literasi siswa. Dan tentunya setiap satuan pendidikan punya masalah yang berbeda. Contoh lainnya bisa jadi menimpa pada rendahnya akreditasi sekolah. Hal ini perlu dirunut secara rinci. Apa-apa saja subjek penilaian terkait akreditasi sekolah.
Diantaranya seperti sarana dan prasarana yang memadai. Seperti adanya ruang UKS, ruang OSIS, ruang Pramuka, ruang Perpustakaan, toilet siswa dan guru, dan lain-lain. Maka dilakukanlah survey dan observasi mana yang paling penting, kurang penting, dan tidak terlalu mendesak. Setelah data-data tersebut terkumpul, barulah dimusyawarahkan kepada warga sekolah untuk membuat keputusan pada tahun anggaran depan.
Semoga bermanfaat