Lihat ke Halaman Asli

Ardi

Guru

Apa Saja Persiapan Guru Menjelang Penilaian Akhir Semester

Diperbarui: 13 November 2022   17:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pixabay

Bulan desember nanti, genaplah satu semester masa pembelajaran yang dilalui siswa. Sesuai kalender pendidikan, sekolah akan menyelenggerakan Penilaian Akhir Semester (PAS). Penilaian terdiri dari ulangan praktik dan ulangan tulis.

Adapun ulangan praktik akan dilaksanakan sebelum ulangan tulis. Sebelum ujian berlangsung, guru harus sudah mengisi lembar format laporan ulangan praktik yang berisi identitas kelas, nama mata pelajaran, tanggal dan hari berlangsungnya ulangan, materi yang diujikan, bentuk dan jumlah soalnya, bahan atau alat apa yang digunakan untuk menguji, dan aspek apa saja yang dinilai.

Selanjutnya menyerahkan laporan tersebut kepada bagian kurikulum untuk diperiksa. Jika terdapat kesalahan, maka akan segera dikonfirmasikan kepada guru yang bersangkutan. Selain itu, lembar laporan tersebut juga berfungsi untuk melihat apa saja bahan atau alat yang dibutuhkan guru saat menguji siswa, nantinya sekolah akan memasilitasi alat dan bahan tersebut.

Selain laporan praktik, guru juga sudah menyerahkan soft copy soal ulangan tulis sebelum tanggal berlangsungnya kegiatan. Nantinya pihak kurikulum akan memeriksa keabsahan soal tersebut yang meliputi; penamaan soal, redaksi penulisan, dan relevannya materi yang telah dipelajari. Jika tidak ada kesalahan, maka lembar soal akan digandakan sesuai jumlah siswa perkelasnya.

Jumlah soal pada ulangan tulis dikembalikan pada kebijakan masing-masing sekolah. Begitu juga dengan bentuk soalnya. Umumnya terdiri dari 3 bagian, yaitu soal pilihan berganda, soal menjawab singkat, dan soal uraian.

Remedial akan dilaksanakan selama satu pekan setelah ulangan tulis berlangsung. Remedial dilakukan bagi siswa yang nilai ujiannya tidak memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) mata pelajaran yang ditetapkan dari sekolah. Dalam rentang waktu tersebut juga siswa yang nilainya telah memenuhi KKM melakukan pengayaan. Pengayaan dilakukan guna menguatkan penguasaan soal.

Selanjutnya guru mata pelajaran akan menyerahkan nilai peserta didik kepada wali kelas, untuk dimasukkan ke dalam aplikasi rapor. Setelah itu, proses validasi rapor dilakukan oleh pihak kurikulum kembali. Dan memastikan kembali bahwa rapor telah siap dicetak sebelum hari penyerahan rapor kepada orangtua/ wali siswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline