Sudah menjadi suatu keharusan bagi pemilik NPWP untuk melaporkan SPT tahunannya sebelum jatuh tempo, yaitu tanggal 31 maret nanti. Bagi pemegang NPWP yang telat melaporkan SPT Tahunannya, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan birokrasi perpajakan yang berlaku. Penyampaian SPT tahunan kini lebih mudah dengan adanya layanan berbasis online. Berikut caranya;
screenshot pribadi
Loginpada https://djponline.pajak.go.id/account/login. Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak anda yang tertera pada kartu NPWP. Begitu juga passworddan kode keamanannya.screenshot pribadi
screenshot pribadi
Klik 'e-filling' maka akan muncul tampilan seperti pada gambar berikutnya. Akan terlihat pada tabel jika tahun sebelumnya anda sudah pernah menyampaikan SPT tahunan secara online. Lalu klik 'buat SPT'.screenshot pribadi
Berikut adalah formulir SPT yang harus anda isi. Pertanyaan akan muncul satu persatu menyesuaikan jenis SPT, badan atau perorangan, yang akan anda buat. Setiap jenis SPT berbeda pertanyaannya. Selanjutnya klik jenis SPT yang ditentukan untuk anda.screenshot pribadi
Tampilan selanjutnya adalah data formulir yang harus anda isi. Pada kolom tahun, klik tanda panah kebawah lalu pilih tahun berlangsung pelaporan SPT. Pada kolom kedua, jika belum pernah menyampaikan SPT sebelumnya, maka klik 'normal,' lalu klik 'Berikutnya'screenshot pribadi
Isilah berapa rupiah jumlah penghasilan anda selama setahun di kolom 1. Pada kolom 2, pilih kategori tidak kena pajak. Akan berbeda jumlah dari masing-masing kategori, menyesuaikan dengan jumlah tanggungannya. Klik 'berikutnya' jika sudah selesai mengisi data pada poin A. Klik 'berikutnya' untuk melanjutkan hingga poin D. Klik 'setuju' lalu 'berikutnya.'screenshot pribadi
Ini adalah tampilan data SPT anda yang akan anda laporkan. Klik 'disini' pada kotak warna orange untuk mendapatkan kode verifikasi ke e-mail. Masukkan kode verifikasi tersebut setelah disalin dari e-mail lalu klik 'kirim SPT.'screenshot pribadi
Berikan penilaian anda. Selanjutnya periksa kembali e-mail anda, akan dikirimkan bukti penyampaian SPT anda. Mudah bukan? Semoga bermanfaat.Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI