Lihat ke Halaman Asli

Ardi

Guru

Pendidikan Agama Dihapuskan, Berikut Klarifikasi Lanjutnya

Diperbarui: 19 Juni 2017   02:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wacana tentang tahun ajaran baru 2017 pendidikan agama akan dihapuskan telah diklarifikasi. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Ari Santoso mengatakan bahwa pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam pelajaran pendidikan agama malah akan diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler, sumber https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/kabar-peniadaan-pendidikan-agama-di-sekolah-tidak-benar

Kegiatan tambahan diluar jam pelajaran sekolah ini termasuk pendidikan karakter dimana anak didik akan diarahkan untuk mengenyam pendidikan agama seperti belajar mengaji, mempelajari ilmu agama lainnya kepada Ustadz atau membaca kitab suci sesuai agama masing-masing yang akan dibimbing oleh guru agamanya. Hal ini mengacu pada Peraturran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiusitas atau keagamaan.

Contoh pembelajaran dalam penguatan karakter yang dimaksud adalah pendidikan madrasah diniyah yang dilaksanakan seusai jam sekolah. Begitu juga dengan lembaga keagamaan lainnya yang mendukung. Siswa diberi makan siang yang dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti dikutip dari kemendikbud.go.id, Selasa (13/06/2017).




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline