Lihat ke Halaman Asli

Camaraderie 179 KKM

Kelompok KKM UIN Malang di Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Malang

Musyawarah Desa : Penetapan APBDes Anggaran Tahun 2025 Desa Sukodadi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang

Diperbarui: 2 Januari 2025   19:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penetapan APBDes Desa Sukodadi (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Malang, 29 Desember 2024 -- Desa Sukodadi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Sukodadi dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan beberapa warga sebagai perwakilan.

Musyawarah dimulai dengan pemaparan draft rancangan APBDes oleh Sekretaris Desa. Rancangan tersebut menjelaskan alokasi dana untuk berbagai program pembangunan desa pada tahun 2025. Dalam paparannya, Sekretaris Desa menekankan bahwa penggunaan dana desa harus berpedoman pada Pasal 2 Ayat 1, yang menegaskan pentingnya prioritas untuk kegiatan yang mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa dana terbesar dalam APBDes 2025 akan dialokasikan untuk pengelolaan air minum desa. Program ini dianggap mendesak karena ketersediaan air bersih yang memadai menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat Sukodadi. Kepala Desa menyampaikan bahwa prioritas tersebut juga sesuai dengan aspirasi warga yang menginginkan peningkatan fasilitas air minum di desa.

Kehadiran Anggota Camaraderie dalam Penetapan APBDes (Sumber : Dokumentasi Pribadi)

Selain pengelolaan air minum, salah satu fokus utama dalam APBDes 2025 adalah pengembangan konsep Desa Digital. Desa Sukodadi merencanakan untuk menerapkan sistem berbasis teknologi guna meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi administrasi desa. Namun, tantangan besar muncul karena desa saat ini kekurangan tenaga yang kompeten untuk menjalankan sistem digital tersebut.

Untuk mendukung penerapan Desa Digital, diputuskan bahwa desa akan merekrut seorang operator yang bertugas mengelola sistem digital. Operator desa akan menerima honor sebesar Rp 1 juta per bulan, yang diakui masih sangat terbatas. Kepala Desa berharap ada dukungan dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan operator agar pekerjaan dapat dilakukan secara maksimal.

Di sisi lain, perangkat desa menekankan pentingnya pelatihan bagi operator yang akan direkrut. Pelatihan ini bertujuan agar operator mampu memahami dan menjalankan sistem digital dengan baik. "Desa Digital bukan sekadar wacana, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap Kepala Desa dalam sambutannya.

Musyawarah juga mencakup pembahasan mengenai program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan bagi pemuda desa dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Program ini dirancang untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Sukodadi.

Diskusi berjalan dengan dinamis, dan beberapa warga turut memberikan masukan terkait pengelolaan dana desa. Mereka berharap setiap program yang dirancang dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perangkat desa sebagai bentuk kesepakatan bersama atas rancangan APBDes 2025. Kepala Desa menutup acara dengan doa bersama, berharap agar program yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukodadi.

Dengan disetujuinya APBDes 2025, Desa Sukodadi siap melangkah menuju tahun baru dengan semangat perubahan dan pengembangan, terutama melalui program Desa Digital yang menjadi langkah awal transformasi menuju desa modern.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline