Kita semua tahu bahwa WHO telah menetapkan penyakit yang disebabkan oleh virus Corona atau yang kita kenal sebagai Covid-19 ini sudah menjadi pandemic karena sudah sekitar 120 negara di dunia yang terjangkiti. Ketidaktahuan awam akan penyakit ini pada awal menyebarnya, menjadi penyebab kenapa penderitanya sangat banyak.
Atas nama ketidak tahuan itu banyak sekali yang menerima dan kemudian menyebarkan informasi yang salah bahkan hoax (berita yang tidak benar) soal penyakit ini. Semisal Presiden Joko Widodo sudah tertular Covid 19 karena salah satu menterinya sudah menderita penyakit ini.
Lalu ada berita yang menyebar dan berbunyi sbb: Setelah virus corona kini muncul virus zika yang sangat berbahaya di Indonesia, barang festival Holi buatan Cina terinfeksi virus corona. Lalu ada juga berita jemaah Indonesia ditolak Arab Saudi karena positif corona, Informasi dari kemenkes mengenai enam zona kuning virus corona di Indonesia dan beberapa berita lainnya.
Ada juga berita-berita yang dikatagorikan sebagai berita disinformasi, semisal perbandingan antara darah orang yang terinfeksi virus corona dengan orang sehat, paus fransiskus positif coronavirus, wanita di china disuntik mati karena virus corona. Virus corona sudah masuk di Palu. Itu semua adalah berita-berita disinformasi yang terkait viorus corona.
Dua jenis informasi itu (hoax dan disinformasi) merupakan informasi palsu yang sengaja disebarkan untuk menipu atau merekayasa dengan motif tertentu. Namun disinformasi itu diterima dan disebarkan kembali oleh masyarakat yang tidak mengerti bahkan tidak punya akses untuk mengecek kebenaran berita itu. Dari gambaran ini kita bisa memprediksikan bagaimana bahaya disinformasi itu di Indonesia. Kita tahu tingkat buta huruf Indonesia masih cenderung tinggi.
Disinformasi adalah bagian dari misinformasi yang sifatnya mengada-ada atau menciptakan sesuatu yang benar-benar tidak ada sama sekali. Hoax dan disinformasi yang tersebar tekait virus corona di Indonesia sampai pertengahan Maret berjumlah sekitar 200 kasus. Dari 200 kasus itu ada satu yang sudah diproses polisi untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sudah selayaknya musibah besar seperti Covid-19 ini kita sikapi dengan tingkat kewaspadaan yang tinggi. Tak perlu memperburuk keadaan dengan menyebarkan hoax dan disinformasi yang membuat kondisi lebih buruk. Dengan menyebarkan lagi hoax artinya kita punya kontribusi untuk memperburuk keadaan informasi. Padahal saat ini masyarakat di dunia termasuk Indonesia membutuhkan informasi benar dan mudah berkenaan dengan menghindari virus ini.
Karena itu marilah kita bersama-sama bekerja keras agar hoax dan disinformasi corona tidak menguasai atau mengganggu dunia informasi kita. Dengan menjaganya, sama halnya kita bergotong royong untuk menghindari virus ini dari Indonesia; menjauhkan masyarakat dari penyakit ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H