Lihat ke Halaman Asli

Tak Sepatutnya Anak di Bawah Umur Bekerja

Diperbarui: 31 Oktober 2022   22:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama: Ardhana Wahyu Anggita

Dosen Pengampu: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H

Anak-anak adalah generasi penting bagi bangsa Indonesia kita. Untuk menjadi anak bangsa yang maju, mandiri dan berkualitas di masa depan, anak-anak harus dikenalkan nilai-nilai kebaikan sejak dini.

Masalah pekerja anak, khususnya di Indonesia seperti ini, masih menjadi masalah yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Anak-anak seharusnya dapat menikmati sekolah dengan teman sebayanya sejak usia dini, tetapi malah dipaksa bekerja untuk memenuhi kebutuhan finansialnya.Selain bersifat invasif, pekerjaan di bawah umur juga dapat mempengaruhi keselamatan, kesehatan, dan perkembangan anak itu sendiri, yang sangat merugikan. .

Karena anak juga berhak untuk tumbuh dan berkembang, maka semua orang tua dilarang menelantarkan anaknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Menegaskan dalam Pasal 5(1) Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2001 tentang Pencegahan Pekerja Anak, bahwa pekerja anak adalah jenis pekerjaan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan serta menghambat proses belajar dan tumbuh kembang anak. anak dan mengembangkan dirinya.

UU Ketenagakerjaan 1997 juga melarang majikan mempekerjakan anak-anak di bawah usia 14 tahun, tetapi di sini diperbolehkan mempekerjakan anak-anak yang dipaksa bekerja karena alasan ekonomi. Kondisi ini dapat menempatkan anak-anak dalam pekerjaan yang buruk, atau bahkan buruk, berbahaya. Jangan mencoba-coba perbudakan, perjudian, pornografi, atau narkoba.

Sebagaimana dijelaskan dalam ayat 33 Al-Qur'an Surah al-Araf, ini adalah, "Katakanlah (Muhammad), Tuhanku, yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa dan penyebab yang adil.

Peran orang tua sangat penting. disini seperti halnya peran orang tua dalam membesarkan anak. Dalam pendidikan agama, contoh ibadah, membaca Al Qur'an, akhlak yang baik, Adalah peran orang tua untuk membimbing anak-anaknya untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif seperti bagaimana berperilaku sopan , bagaimana mencintai dan menyapa orang lain, bagaimana hidup hemat, mandiri dan adil. Pengasuhan sangat penting dan menjadi peran utama yang harus diterapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline