Lihat ke Halaman Asli

Ardha fendyka Satya S

Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana NIM : 55521110048 || Dosen : Prof. Apollo

TB2 Memahami Peraturan Perpajakan Internasional melalui Pendekatan Hermeneutika dan Semiotika

Diperbarui: 27 Mei 2022   05:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pernah mendengar lirik Zep Led Zeppelin berikut ?

There's a sign on the wall

But she wants to be sure

'cause you know sometimes words have two meanings.

(Starway to Heaven)

Lirik diatas adalah intro untuk mengawali artikel saya hari ini.

Dalam Peraturan tersebut berisi tentang berbagai macam aturan aturan yang sifatnya memberikan deskritif mengenai suatu objek, ataupun berisi suatu hal yang wajib dilakukan dan berisi jabaran konsekuensi jika wajib pajak tidak melakukan pedoman yang dituangkan dalam suatu peraturan tersebut.

Seperti yang penulis pahami dan kebanyakan pelaku perpajakan ketahui sampai saat ini terdapat lebih dari ratusan peraturan khususnya dalam bidang perpajakan. Dalam artikel ini penulis akan lebih memfokuskan opini mengenai tulisan cara memahami peraturan perpajakan internasional jika menggunakan pendekatan Hermeneutika dan Semiotika.

Jika kita berbicara mengenai Peraturan Pajak, Pajak internasional adalah peraturan yang paling banyak dibuat dan direvisi karena memang cakupannya adalah transaksi dengan impact pajak yang dilakukan secara global.

Tidak heran, jika banyak terdapat peraturan dalam pajak internasional yang dapat mengakibatkan tumpang tindih pengenaan perpajakan antar 1 negara dengan negara lainnya. Salah satu penyebabnya adalah karena kendala Bahasa. Sehingga anatar fiskus dan wajib pajak mempunyai perspektif yang berbeda. Kejadian seperti ini kerap terjadi dan sudah banyak pembahasannya dengan memakai beberapa pendekatan.

Ada 2 pendekatan yang paling dikenal jika kita berhadapan dengan permasalahan penafsiran kata kata, yaitu : Hermeneutika dan Semiotika. Akan saya bahas lebih dalam mengenai perbedaan dari 2 pendekatan tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline