Lihat ke Halaman Asli

Ardenia Salmaa

Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

Sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" Mahasiswa KKN UNNES GIAT 6 Desa Demakijo

Diperbarui: 15 November 2023   17:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Mahasiswa KKN UNNES GIAT 6 Desa Demakijo Bersama Perangkat Desa Demakijo (Dokpri)

Mahasiswa Universitas Negri Semarang (UNNES) yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan ditugaskan di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa, 14 November 2023, mengadakan sosialisasi dengan tema "Gempur Rokok Ilegal". Hafidz Jembar Ginayuh yang merupakan salah satu anggota KKN UNNES GIAT 6 Desa Demakijo, dihadirkan sebagai narasumber.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang mana merupakan mitra kerjasama dari kampus. Biro Hukum melakukan kerjasama dengan Universitas Negri Semarang dalam keberlangsungan UNNES GIAT 6. Selain itu juga dihadiri oleh PUSBANG KKN UNNES, 7 RW 16 RT Desa Demakijo, dan beberapa perangkat daerah Desa Demakijo, tak lupa juga diramaikan oleh beberapa teman-teman KKN dari desa lain. Rangkaian acara dimulai dari sambutan dari Bapak Kepala Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten Jawa Tengah serta sambutan dari beberapa pihak yang lain, juga diawali dengan pembacaan doa. Dalam sambutannya, mereka sangat mendukung kegiatan sosialisasi tersebut guna menanggulangi maraknya rokok ilegal di Karangnongko.

Hafidz Jembar Ginayuh Selaku Narasumber (Dokpri)

"Maraknya penggunaan Rokok ilegal yang di konsumsi masyarakat dalam hal ini akan mengurangi aset APBN yaitu cukai, yang mana jika rokok tersebut legal telah menyumbangkan dana APBN ke Negara sebanyak lebih dari 300 T," ujar Hafidz Jembar, mahasiswa KKN UNNES GIAT 6 Desa Demakijo yang menjadi narasumber acara tersebut.

Selain itu, Hafidz juga menjelaskan bahwa tujuan diadakan ya sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" ini untuk menyadarkan kepada para masyarakat bahwa dampak dari mengkonsumsi rokok ilegal terutama bagi perekonomian negara. Selain itu rokok ilegal lebi berbahaya daripada rokok legal karena mengandung nikotin yang lebih banyak daripada rokok legal serta pengedarnya dapat dikenai ancaman pidana penjara denda dan pidana penjara. Antusiasme peserta sosialisasi dapat dilihat ketika dilakukan sesi tanya jawab berhadiah, dan hal ini merupakan salah satu respon yang baik.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Balai Desa Demakijo (Dokpri)

Oleh karena itu adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menyadarkan masyarakat bahwa mengkonsumsi rokok ilegal merupakan suatu tindakan yang sangat salah dan merugikan banyak pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline