Lihat ke Halaman Asli

Ardani Trisna

Universitas Airlangga

Urgensi Emotional Support untuk Mengurangi Dampak Cyberbullying di Media Sosial pada Remaja

Diperbarui: 3 Juni 2022   03:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar: shutterstock

Perkembangan teknologi informasi saat ini telah berkembang sangat pesat. Teknologi informasi berfungsi sebagai alat komunikasi untuk mempermudah manusia dalam mendapatkan informasi. 

Salah satu dari perkembangan teknologi adalah media sosial. Kepopuleran media sosial semakin berkembang dari tahun ke tahun. Media sosial adalah sebuah media yang berbasis internet yang penggunanya dapat berkomunikasi dan berbagi informasi. 

Selain itu, media sosial tidak terdapat batasan ruang dan waktu sehingga pengguna dapat mengakses 24 jam sehingga dapat membuat kecanduan bagi para penggunanya. 

Akan tetapi, media sosial juga memberikan dampak negatif, salah satunya adalah adanya masalah cyberbullying di kalangan remaja. Hal ini dapat membahayakan kesehatan mental atau masalah psikologis yang dihadapi para remaja saat mereka mulai mengenal media sosial dan tidak menggunakannya dengan bijak.

Cyberbullying (perundungan dunia maya) merupakan suatu bentuk tindakan kekerasan melalui media sosial yang dialami oleh remaja dan berpotensi mematikan rasa percaya diri pada remaja. Bahkan, dapat membuat remaja tersebut mengalami depresi. 

Tindakan cyberbullying di sosial media dapat terjadi dengan tidak mengenal waktu dan tempat, bahkan ketika remaja dalam keadaan sendiri dan tidak mendapat perlindungan. 

Sebuah penelitian menyatakan bahwa remaja perempuan berpotensi menjadi pelaku penyalahgunaan sosail media maupun menjadi korban cyberbullying lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Fenomena ini tentu menyebabkan berbagai permasalahan kesehatan mental yang muncul pada remaja dan dapat merusak kestabilan jiwanya pada masa sekarang hingga di masa depan.

Menurut laporan United Nations Children's Fun (UNICEF), korban cyberbullying di Indonesia mencapai 41-50 persen (Harususilo, 2018). Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa para pelajar di sekolah rentan menjadi korban cyberbullying. KPAI juga melaporkan bahwa kasus yang berhubungan dengan media sosial telah melibatkan 3.096 remaja. 

Dari jumlah tersebut, terungkap data korban kasus bullying di media sosial sebanyak 83 remaja, dengan jumlah remaja laki-laki sebanyak 32 dan perempuan sebanyak 51 (KPAI, 2018; Subagja & Pradana, 2018). Hal ini dapat terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat pada kesehatan mental remaja.

Permasalahan cyberbullying yang terjadi pada remaja dapat diatasi dengan emotional support atau dukungan emosional karena dampak yang ditimbulkan dari cyberbullying adalah depresi, stress, timbul perasaan gelisah, cemas, menyakiti diri sendiri, menarik diri, kehilangan kepercayaan diri,  hingga pada percobaan bunuh diri. 

Emotional support adalah sebuah dukungan emosional yang memberikan perasaan nyaman, perasaan dicintai dalam bentuk semangat, dan empati yang diperoleh melalui interaksi remaja dengan dengan orang lain dalam lingkungan sosialnya dan dapat berasal dari keluarga maupun teman. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline