Melahirkan sebuah tuturan dalam pragmatik diperlukan sebuah ragam wujud kebahasaan lain yang digunakan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kegagalan pemahaman budaya masyarakat pengguna bahasa. Beberapa yang dapat saling memengaruhi dalam bentuk kebahasaan lainnya membuat pragmatik dapat diselaraskan dengan berbagai konteks ilmu. Oleh karena itu, untuk mengetahui hubungan pragmatik dengan berbagai bidang ilmu perlu dipahami lagi unsur-unsur utamanya yaitu siapa penuturnya, siapa lawan tuturnya, anggapan tuturannya, hingga sarana dan atau media yang digunakan. Tujuannya tidak lain adalah agar makna yang ingin disampaikan oleh penutur dapat tersampaikan dengan baik.
Tuturan yang muncul antara penutur dan lawan tutur dalam pragmatik dikenal dengan istilah kegiatan tindak tutur. Austin, J.L (1962) menjelaskan fokus dari tindak tutur pada hubungan antara bahasa dengan tindakan yang dilakukan oleh penutur. Objek yang berperan utama dalam kegiatan tindak tutur yaitu penutur dan lawan tutur. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengujarkan kalimat agar suatu maksud yang disampaikan penutur dapat diketahui lawan tuturnya. Jadi, tindak tutur ini ada di dalam sebuah peristiwa tutur. Leoni (dalam Sumarsono dan Partama, 2010) menyatakan bahwa tindak tutur sebagai bagian dari peristiwa tutur yang dimana peristiwa tutur tersebut merupakan bagian dari situasi tutur.
Sejatinya dalam kegiatan komunikasi bahasa, seseorang tidak hanya sekedar menyampaikan kalimat dengan makna atau maksud tertentu , tetapi akan diikuti suatu tindakan yang menyertainya. Hal ini sebagai upaya untuk penyampaian maksud agar lebih mudah ditangkap oleh lawan tutur. Bentuk kalimat yang disampaikan dalam tindak tutur tidak hanya berupa pernyataan saja, tetapi dapat juga berupa pertanyaan.
Austin (1992) juga menjelaskan bahwa tindak tutur dibagi menjadi 3 macam, yaitu tindak lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Tindak lokusi yaitu tindak tutur dengan melakukan suatu tindakan menyampaikan maksud dan tujuan tuturan dengan cara 'menyatakan'. Hal yang disampaikan baik berupa kata atau kalimat bermakna sama dengan apa yang terkandung di dalamnya. Jadi, tindak lokusi ini sifatnya lebih 'frontal' dalam penyampaiannya. Sementara itu tindak ilokusi menurut Chaer dan Leonie (2010:53) adalah tindak tutur yang biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang eksplisit. Tindak tutur ini disampaikan secara tersirat. Oleh karena itu, maksud yang disampaikan akan lebih sulit diidentifikasi karena harus memahami dengan baik siapa penutur, lawan tutur, situasi tutur, dan lainnya. Selanjutnya adalah tindak perlokusi yaitu tindak tutur yang berhubungan dengan ungkapan yang disampaikan dan bagaimana tindakan secara non linguistik dari orang lain.
Sama seperti aspek kebahasaan lainnya, pragmatik juga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari. Pragmatik sebagai 'media' dalam memahami ujaran seseorang dari sisi yang lebih konkret, sehingga antar manusia dapat saling memahami dengan baik dan tercipta komunikasi yang sesuai. Pragmatik yang terfokus pada konteks, dapat membawa seseorang untuk dapat bertutur kata sesuai dengan makna yang disampaikan penuturnya. Selain itu antar manusia juga dapat dipahami dengan baik lewat tindakan mereka secara detail, tidak hanya sekadar kalimat yang diungkapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H