Lihat ke Halaman Asli

Arbiansyah

Kontributor Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan

Disdukcapil Banjar Rekam KTP Elektronik & Biometrik Puluhan WBP Lapas Narkotika Karang Intan

Diperbarui: 14 Maret 2023   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Warga Binaan lakukan perekaman data KTP elektronik (Dok. pribadi)

Karang Intan, INFO_PAS -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, lakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik terhadap 70 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Aula Ruang Kunjungan, Selasa (14/03).

"Setelah dilakukan pemeriksaan iris mata dan sidik jari terhadap puluhan Warga Binaan yang tadi diikutkan dalam pemeriksaan, didapati sebanyak 70 orang belum memiliki NIK (nomor induk kependudukan) dan juga belum melakukan perekaman data. Terhadap 70 Warga Binaan ini langsung dilakukan perekaman," jelas Kepala Subseksi Registrasi Edy Permana di lokasi kegiatan.

Tim dari Disdukcapil Banjar dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi, Nufus bersama 7 orang petugas perekam data. Dirinya mengaku sangat terbuka untuk bekerjasama dalam perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan.

"Disdukcapil Banjar dengan senang hati dan tangan terbuka siap melayani perekaman data bagi Warga Binaan, dan kegiatan ini tindaklanjut dari permohonan perekaman data yang sebelumnya disampaikan pihak Lapas," ungkapnya singkat.

Hasil kegiatan diharapkan tervalidasi kesesuaian data NIK Warga Binaan dalam pemenuhan data untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. 70 Warga Binaan yang hari ini dilakukan perekaman data kependudukannya juga langsung mendapatkan fisik KTP elektronik.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Rahmat Pijati, tinjau langsung proses perekaman data Warga Binaan yang dilakukan Disdukcapil Banjar. Dirinya menuturkan pemenuhan data kependudukan merupakan target kinerja yang harus dipenuhi berhubungan dengan hak suara Warga Binaan dalam gelaran Pemilu 2024.

"Data kependudukan merupakan hal krusial yang harus diselesaikan sebelum berlangsungnya Pemilu 2024 karena mereka mempunyai hak pilih yang harus digunakan dan Lapas memfasilitasi untuk mereka tidak kehilangan hak pilih, dan kita upayakan yang terbaik dengan perekaman data yang baru saja dilakukan," pungkasnya.

Proses perekaman data yang dilakukan Disdukcapil Banjar berlangsung aman dan lancar hingga berakhirnya kegiatan. (arb)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline