Karang Intan, INFO_PAS -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, gandeng Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Kalimantan Selatan, bekali kemandirian puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Karang Intan, Selasa (14/02).
"Lapas Narkotika Karang Intan kembali bekerjasama dengan BLK Kalimantan Selatan, bekali keahlian bagi warga binaan dalam program pembinaan kemandirian, khususnya pelatihan bersertifikat dengan materi konstruksi bangunan," jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pelatihan ini sebagai bekal bagi warga binaan untuk semakin mandiri dan siap kembali ke masyarakat, setelah selesai menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.
Pelatihan konstruksi bangunan akan diikuti sebanyak 20 warga binaan, dengan 48 kali pertemuan selama 24 hari kerja. Menghadirkan instruktur professional dan berpengalaman dari BLK Kalimantan Selatan.
"Ini kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga binaan, dari pelatihan yang diikuti, akan mendapatkan pengetahuan dan keahlian, yang berguna saat kembali ke masyarakat, karena jasa pertukangan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terlebih nantinya akan mendapatkan sertifikat keahlian," tambah Kalapas.
Lapas Narkotika Karang Intan menyelenggarakan berbagai pelatihan kemandirian, di bawah seksi Kegiatan Kerja (Giatja), sebagai bekal bagi warga binaan sebelum kembali ke masyarakat, menjadi pribadi baru yang bernilai dan siap untuk hidup lebih baik dan mandiri. (arb)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H