Lihat ke Halaman Asli

Arash Wahab

Mahasiswa

Mahasiswa Undip Mengembangkan Protokol 3M dengan Metode Jepang

Diperbarui: 14 Februari 2021   19:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Poster Kaizen KRAMAS RW 04 Kelurahan Kramas Kecamatan Tembalang

Tembalang, Semarang (8/2) – Pandemi virus Covid-19 yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia terus mengalami peningkatan. Indonesia merupakan negara yang terus menunjukkan peningkatan kasus setiap harinya.

Melonjaknya angka pasien positif corona ini membuat pemerintah mengeluarkan peraturan pembatasan skala besar pada daerah. Pembatasan ini berdampak pada kegiatan sehari-hari yang ada pada masyakarat RW 04, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, sehingga beberapa diantara mereka harus melakukan aktivitasnya di dalam rumah. Pembatasan tersebut melahirkan suatu protokol kesehatan guna menekan angka positif Covid-19 bernama 3M.

Dilansir dari katadata.co.id, Satgas Penanganan Covid-19 menyebut sebanyak 52% penduduk Indonesia telah terbiasa dengan protokol kesehatan 3M. Sedangkan 48% penduduk merasa terpaksa menjalankan protokol kesehatan tersebut.

Arash Jan selaku mahasiswa Universitas Diponegoro membentuk program berupa pembuatan protokol baru agar dapat menekan angka keterpaksaan penduduk menjalani protokol 3M. Pembuatan protokol ini didasari karena protokol tersebut belum menekan adanya suatu tindakan demi mencapai perbaikan secara berkesinambungan.

Sosialisasi Kaizen dengan Perangkat RW 04 bersama Rekan Tim

Program perbaikan protokol 3M ini di setiap poinnya berpotensi untuk berubah menjadi protokol bermetode perbaikan kesinambungan atau istilah bahasa Jepangnya “Kaizen”, namun karena fokus ketiga poin ini tidak terpikirkan untuk dijadikan suatu metode berkelanjutan, maka disinilah terlahirnya motivasi untuk membuat protokol berasaskan metode Kaizen.

Metode asal Jepang ini mentransformasikan 3M menjadi akronim KRAMAS. Nama “KRAMAS” dipakai agar masyarakat dapat dengan bangga mematuhi protokol yang terlahir dari nama kelurahan tempat masyarakat RW 04 tinggal (Kelurahan Kramas).

KRAMAS dipetakan menjadi protokol yang memiliki 3 poin penerapan yang fungsinya berkesinambungan antara satu dengan yang lainnya.

KRAMAS dipisahkan menjadi K, R, dan AMAS. “K” berarti Kesehatan Diri, “R” berarti Rumah yang tanggap Covid-19, dan “AMAS” yang berarti Antisipasi dengan MASker.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline