Lihat ke Halaman Asli

Pelaporan KH. Ma'ruf oleh Ahok, Hoax!

Diperbarui: 1 Februari 2017   10:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala BP. Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Makassar (Raisuljaiz)

Makassar-Persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar kemarin, selasa, 31 Januari 2017  dimulai sejak pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Saksi pertama adalah Ketum MUI KH. Ma'ruf Amin, yang diperiksa hingga pukul 15.30 WIB.

Persidangan yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian Pertanian menimbulkan berbagai asumsi mengenai kesaksian KH. Ma'ruf Amin. Termasuk issu pelaporan KH. Ma'ruf Amin oleh Ahok atas kesaksian Beliau. Issu ini terus digiring oleh pihak-pihak yang berkepentingan lewat media. Opini pun terbangun lewat pemeberitan tersebut, sehingga menimbulkan ketidak jelasan mengenai informasi yang beredar.

Issu ini kian liar, membuat Raisuljaiz selaku mantan Ketua Cabang PMII Makassar angkat bicara. Raisuljaiz yang juga Kepala BP. Pemilu DPC PDI Perjuangan Kota Makassar menyampaikan bahwa "pemberitaan soal Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melaporkan Ketua MUI (KH. Ma'ruf Amin) atas kesaksiannya dalam kasus penistaan agama itu tidak benar, Saya telah berkomunikasi langsung dengan DPP PDI Perjuangan. Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa berita tersebut tidak benar" jelas Raisuljaiz 01/02/2017.

lanjut mantan Sekretaris GP Ansor Kota Makassar, Raisuljaiz mengatakan bahwa "ada settingan scenario, seolah-olah Ahok mau melaporkan KH. Ma'ruf Amin. Itu sama sekali tidak benar!!!" tegas Kader PDI Perjuangan Kota Makassar.

"KH. Ma'ruf Amin kemarin sebagai saksi dalam kaitannya dengan fatwa MUI dan saksi terkait dugaan penistaan agama. Kita sangat menghormati posisi Beliau sebagai Rois Aam PB NU dan Ketua MUI" tutup Raisuljaiz.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline