Lihat ke Halaman Asli

FKPT Jambi: Berita adalah LPJ Penggunaan Anggaran Teroris

Diperbarui: 13 Oktober 2016   01:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jambi – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jambi, Lukman Djafrie, mendorong media massa pers untuk terus meningkatkan profesionalismenya dalam pemberitaan isu-isu terorisme. Media disebutnya rentan dimanfaatkan oleh pelaku terorisme untuk mencapai tujuannya.

Dalam kegiatan Visit Media ke Harian Jambi Ekspres, Rabu (12/10/2016), Lukman menceritakan pengalamannya sebagai anggota kepolisian berdinas di Aceh pada masa konflik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dikatakannya, kelompok GAM memiliki banyak anggaran yang penggunaannya tidak perlu dipertanggungjawabkan.

“Pertanggungjawabannya cukup dengan pemberitaan di media massa. Kalau sudah ada serangan, ada korbannya, dan diberitakan, penyandang dana percaya anggaran yang diberikan sudah digunakan,” kata Lukman.

Analogi tersebut, tambah Lukman, sama seperti yang digunakan di jaringan pelaku terorisme. “Ketika bom meledak dan media massa memberitakan secara besar-besaran, yang mendanai teroris secara otomatis mengetahui dananya sudah dipakai. Jadi berita adalah LPJ penggunaan anggaran teroris,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi. Dikatakannya, media massa saat ini adalah senjata bagi kelompok pelaku terorisme. “Jadi berhati-hatilah rekan-rekan sekalian,” ujarnya.

Penyalahgunaan media massa oleh kelompok pelaku terorisme, menurut Jimmy bisa ditekan dengan peningkatan profesionalisme Jurnalis atau Wartawan.

“BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Red.) akan mendiseminasikan Pedoman Peliputan Terorisme. Ada pelatihan bagaimana memberitakan terorisme dengan baik dan benar, ikuti kegiatan-kegiatan semacam itu,” saran Jimmy.

Visit Media adalah salah satu metode dalam kegiatan Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme, yang diselenggarakan BNPT dan FKPT di 32 provinsi se-Indonesia. Satu metode lainnya adalah Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme.

Sementara FKPT adalah lembaga non provit yang dibentuk oleh BNPT sebagai mitra dalam kegiatan pencegahan terorisme di daerah. []  




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline