Lihat ke Halaman Asli

Aras Fikar

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Layanan Manajemen Perpustakaan dalam Peminjaman dan Pengembalian Buku

Diperbarui: 21 Juni 2023   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Pribadi (Perpustakaan Nasional)

Manajemen perpustakaan merupakan upaya pencapaian tujuan dengan memanfaatkan sumber daya manusia, informasi, system dan sumber dana dengan tetap memperhatikan fungsi manajemen, peran dan keahlian. Dari pengertian ini, ditekankan bahwa untuk mencapai tujuan, diperlukan sumber daya manusia, dan sumber-sumber lain yang berupa sumber dana, teknik atau sistem, fisik, perlengkapan, informasi, ide atau gagasan, dan teknologi. Elemen-elemen tersebut dikelola melalui proses manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian, yang diharapkan mampu menghasilkan produk berupa barang atau jasa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna. Maka dengan manajemen perpustakaan diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap perpustakaan sebagai pemustaka.

Pelayanan perpustakaan adalah pemberian informasi dan fasilitas kepada pemakai (Wijayanti, dkk, 2004:71). Melalui pelayanan perpustakaan pemustaka dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara optimal dari berbagai media dan manfaat berbagai alat bantu penelusuran yang tersedia. Tujuan utama pelayanan yang diberikan perpustakaan yaitu membantu pemustaka menemukan literatur atau informasi yang diperlukan sehingga pemustaka dapat memanfaatkan sumber-sumber informasi yang dimiliki perpustakaan.

Dan salah satu layanan manajemen perpustakaan adalah peminjaman dan pengembalian buku yang dimana ada syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh masing-masing perpustakaan dalam proses peminjaman dan pengembalian buku. Dan berikut syarat dan ketentuan yang umum dalam proses peminjaman dan pengembalian buku diantaranya:

Pendaftaran keanggotaan; untuk dapat meminjam bahan pustaka, seorang pemustaka harus memiliki kartu tanda anggota (KTA). Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir (baik secara langsung ataupun secara online), menunjukan kartu identitas (KTP, Paspor, dsb).

Peminjaman;dalam meminjam, seorang petugas sirkulasi akan melakukan verifikasi terhadap bahan pustaka dan KTA peminjam.

Perpanjangan; layanan perpanjangan disedikan bagi pemustaka yang ingin memperpanjang jangka waktu pinjamannya. Perpanjangan waktu pinjaman akan diberikan kecuali jika ada anggota yang lain memesan bahan pustaka tersebut melalui layanan reservasi.

Pengembalian; pengembalian bagi pemustaka cukup menyerahkan bahan pustaka yang telah dipinjam kepada petugas sirkulasi. Petugas sirkulasi akan memroses pengembalian bahan pustaka. Jika suatu bahan terlambat dikembalikan, maka petugas sirkulasi menagih denda untuk keterlambatan sesuai dengan ketentuan pada perpustakaan masing-masing.

Penagihan; bahan pustaka yang terlambat dikembalikan lebih dari jangka waktu yang telah ditentukan akan diumumkan di papan pengumuman atau dengan mengirim surat ke alamat peminjam

Surat keterangan bebas tagihan; beberapa perpustakaan, khususnya perpustakaan perguruan tinggi dan perpustakaan instansi menetapkan suatu peraturan bahwa setiap anggota yang akan meninggalkan institut atau instansinya, diharuskan untuk mengambil surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas dari semua tagihan perpustakaan, termasuk denda yang belum dibayar.

Kesimpulan, oleh sebab itu layanan peminjaman dan pengembalian buku sangat berpengaruh terhadap suatu lembaga perpustakaan agar keamanan dan kenyamanan anggota perpustakaan tetap terjaga dan anggota perpustakaan sama-sama merasa bertanggung jawab terhadap kelangsungan pengelolaan perpustakaan khususnya para peminjam buku.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline