Berawal pada bulan Mei 2019. Ibu satu orang anak dengan inisial nama JSDW yang biasa dipanggil Ana (40 th), asal Bandung, karena sedang terdesak dengan masalah finansial, untuk tambahan biaya berobat anaknya yang masih berusia 9 th. Ana pun berusaha untuk mencari pinjaman uang.
Kemudian ada seorang teman Ana yang menyarankan untuk meminjam dana cepat melalui aplikasi jasa pinjaman online. Karena Ana membutuhkan dana pada saat itu juga, maka tanpa pikir panjang dia mengajukan pinjaman online.
Besar pinjaman IDR 1.000.000, tapi yang diperoleh Ana hanya IDR 600.000 dengan bunga sebesar IDR 300.000. Artinya Ana harus mengembalikan dana sebesar IDR 1.000.000 + IDR 300.000 (bunga). Loh kan yang diterima hanya IDR 600.000? ...
Disitulah letak kecurangan jasa pinjaman online (fintech) abal-abal ini.
Karena kondisi Ana yang tidak memungkinkan untuk mengisahkan sendiri, maka saya sebagai orang yang paling dekat dengannya, membantu mengisahkan hal yang sangat mengganggu yang dialami Ana.
Artikel ini dibuat untuk klarifikasi kepada teman-teman dan kolega Ana, agar megerti kondisi Ana pada saat ini dan agar mereka tidak kaget apabila menerima teror atau ancaman dari pihak pinjaman online. Selain itu juga untuk mengedukasi masyarakat agar jangan menggunakan jasa pinjaman online meskipun dalam keadaan terdesak sekalipun.
Mungkin banyak diantara pembaca yang menilai bahwa dalam hal ini, Ana saja yang bodoh, kok sampai bisa terjebak jerat pinjaman online. Ana adalah pribadi yang pintar, saya yakin semua yang terjebak jerat pinjaman online tidak bodoh, tetapi saat terdesak kebutuhan yang harus dipenuhi detik itu juga, di tengah malam, di mana tabungan tidak mencukupi, ditambah beban masalah lain, bisa membuat siapapun tidak bisa berpikir jernih dalam mengambil keputusan.
Persyaratan permohonan pinjaman:
1. Foto / scan KTP
2. No WhatsApp, ada yang meminta link akun Facebook.
3. Alamat email