Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Untag Surabaya Gelar Klinik Bantuan Hukum Keluarga di Kelurahan Babatan Surabaya

Diperbarui: 23 Desember 2024   16:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sesi Konsultasi Klinik Bantuan Hukum Keluarga)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan program kerja Klinik Bantuan Hukum Keluarga pada Sabtu, 7 Desember 2024, di RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya.

Program ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menyelesaikan persoalan hukum keluarga seperti perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, hingga permasalahan seperti adanya kekerasan dalam keluarga.

Klinik Bantuan Hukum ini dihadiri oleh Ruth Shebaria Butar Butar, S.H., M.Kn., Julius Caiser, S.H., Stevanus Kaemor Lengkong, S.H. Sebagai Narasumber yang merupakan Praktisi dari Kantor Hukum "RAJ & Associates". Dalam program kerja tersebut, Narasumber memberikan penyuluhan interaktif terkait regulasi dan prosedur hukum keluarga serta membuka konsultasi pribadi untuk kasus-kasus spesifik yang dihadapi warga.

Program ini bertujuan mendekatkan mahasiswa dengan permasalahan-permasalahan hukum masyarakat, serta memberikan solusi konkret terhadap masalah hukum keluarga yang sering menjadi isu sensitif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline