Pertanian yang menjadi lakon utama pemenuh kebutuhan masyarakat dunia khususnya Indonesia ini sedang diberikan banyak perhatian khususnya dalam menyokong kedaulatan pangan.
Dalam website resmi Litbang Pertanian Jakarta disebutkan bahwa tahun 2045 Indonesia ditargetkan menjadi lumbung pangan dunia. Hal ini sejalan dengan agenda Nawa Cita ke-7 yaitu, "Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik".
Kedaulatan pangan dicerminkan oleh kekuatan untuk mengatur masalah pangan secara mandiri, perlu didukung melalui:
Ketahanan pangan, terutama kemampuan mencukupi pangan dari produksi dalam negeri;
Pengaturan kebijakan pangan, terutama kemampuan mencukupi pangan dari produksi dalam negeri;
Pengaturan kebijakan pangan yang dirumuskan dan ditentukan oleh bangsa sendiri; dan
Mampu melindungi dan menyejahterakan pelaku utama pangan, terutama petani dan nelayan.
Beberapa hal telah dilakukan kementerian pertanian untuk mewujudkannya. Seperti yang disampaikan Menteri Pertanian Indonesia, Kementerian Pertanian Indonesia telah melakukan penanganan lebih dari 700 kasus tangan-tangan jahil seperti tengkulak dan mafia. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan menyejahterkan pelaku utama pangan.
Selain itu Kementerian Pertanian Indonesia juga mendorong untuk terciptanya beragam inovasi untuk membantu proses produksi sampai kepada distribusi. Hal ini seperti yang juga ditampilkan dalam situs resmi litbang pertanian, dilansir ada 300 teknologi inovatif dari berbagai produk.
Produk tersebut mulai dari pupuk, pengendali hayati, perangkat mesin, pengembangan produk pertanian seperti halnya kopi minim kafein, padi 3S, sektor bioenergi dan lingkungan, dan penyatuan IT dengan pertanian melalui beberapa aplikasi inovatif.
Karya-Karya inovatif ini merupakan hasil dari pengembangan masyarakat dalam upaya mengimbangi revolusi industri 4.0. Hal tersebut mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara penuh dalam seluruh rantai sektor industri.