JAKARTA, -Pemilihan umum (pemilu) 2024 akan segera tiba. Para partai politik dan tim calon presiden (capres) sudah mulai gencar melakukan kampanye untuk menarik simpati masyarakat. Salah satu kelompok masyarakat yang menjadi target utama adalah pemilih bimbang.
Pemilih bimbang adalah pemilih yang belum menentukan pilihannya pada saat pemilu. Dalam perspektif ilmu politik, dikenal dua golongan yang termasuk pemilih bimbang, yaitu swing voters dan undecided voters.
Keduanya memiliki karakteristik yang sama, yaitu belum menentukan pilihannya pada saat pemilu. Namun, ada beberapa perbedaan antara kedua istilah tersebut.
Swing voters adalah pemilih yang sudah memiliki pilihan, tetapi pilihannya masih bisa berubah. Pemilih ini biasanya akan mengubah pilihannya berdasarkan dinamika politik yang terjadi menjelang pemilu.
Misalnya, jika ada kandidat yang mengeluarkan kebijakan yang menarik atau jika ada kandidat yang melakukan kesalahan fatal.
Undecided voters adalah pemilih yang benar-benar belum memiliki pilihan. Pemilih ini biasanya masih mempertimbangkan berbagai faktor, seperti visi dan misi, program kerja, track record, dan kepribadian kandidat.
Secara umum, pemilih bimbang adalah pemilih yang memiliki sikap yang tidak menentu dan mudah dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Karakteristik Pemilih Bimbang
Berdasarkan survei Litbang Kompas pada 29 November-4 Desember 2023, jumlah pemilih bimbang di pemilu 2024 mencapai 28,7 persen. Jumlah ini meningkat signifikan dari survei sebelumnya yang hanya 15,4 persen. Dikutip dari laman berita Kompas.com (11/12/2023).
Sebaran pemilih bimbang di pemilu 2024 didominasi oleh pemilih muda, yaitu sebesar 37,2 persen untuk pemilih usia 17-24 tahun dan 31,3 persen untuk pemilih usia 25-39 tahun. Sementara itu, pemilih bimbang paling sedikit berasal dari kelompok usia 60 tahun ke atas, yaitu sebesar 23,3 persen.
Pemilih bimbang juga tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Namun, jumlah pemilih bimbang paling tinggi terdapat di Pulau Jawa, yaitu sebesar 31,8 persen. Sementara itu, jumlah pemilih bimbang paling sedikit terdapat di Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 19,4 persen.