JAKARTA, -Kelas sosial atau stratifikasi sosial adalah penggolongan masyarakat ke dalam lapisan-lapisan yang disusun secara bertingkat (hierarki), ibaratnya tampak seperti lapisan kue lapis.
Lapisan-lapisan tersebut didasarkan pada beberapa faktor, seperti pendapatan, kekayaan, pendidikan, pekerjaan, kekuasaan, dan prestise.
Ilmu sosiologi menjelaskan, bahwa Kelas Sosial dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi sosial yang memungkinkan anggotanya untuk berpindah kelas sosial dari yang rendah ke yang tinggi atau sebaliknya. Perpindahan kelas sosial ini dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti pendidikan, kerja keras, dan pernikahan.
Stratifikasi sosial tertutup. Yaitu sistem stratifikasi sosial yang membatasi perpindahan kelas sosial. Perpindahan kelas sosial dalam sistem ini hanya dapat terjadi dalam batas-batas tertentu, misalnya melalui pernikahan, dan trah dinasti keluarga.
Di Indonesia, Kelas Sosial terbagi dalam tiga kategori, yaitu:
Kelas Atas. Yaitu kelas sosial yang memiliki kekayaan, pendapatan, dan kekuasaan yang tinggi. Anggota kelas atas biasanya berasal dari keluarga kaya raya, memiliki pendidikan tinggi, dan menduduki posisi penting dalam masyarakat dan pemerintahan.
Rumah besar magrong-magrong di kawasan elite, misalnya, itu penanda mudah bahwa pemiliknya adalah orang berada di kelas sosial atas. Laporan kepemilikan asset triliyunan rupiah di LHKPN, itu penanda lainnya.
Kelas Menengah. Yaitu kelas sosial yang berada di antara kelas atas dan kelas bawah. Anggota kelas menengah biasanya memiliki pendapatan dan kekayaan yang cukup, memiliki pendidikan yang memadai, dan memiliki pekerjaan yang mapan.
Kelas Bawah. Yaitu kelas sosial yang memiliki kekayaan, pendapatan, dan kekuasaan yang rendah. Anggota kelas bawah biasanya keluarga miskin, memiliki pendidikan yang rendah, dan bekerja di sektor informal.
Profesi pengemis, gelandangan dan hidup di kawasan kumuh, adalah penanda masyarakat atau orang berada di lapisan Kelas Sosial Bawah.