Lihat ke Halaman Asli

D. Wibhyanto

TERVERIFIKASI

Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

OTT-Kontrol Informasi: Sensor, Privasi dan Masa Depan Akses Digital

Diperbarui: 17 Agustus 2023   19:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi OTT Konrol Informasi (sumber image: freepik.com)

OTT-Kontrol Informasi: Sensor, Privasi, dan Masa Depan Akses Digital

JAKARTA,-Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengkaji serius soal potensi memasukkan layanan streaming film seperti Netflix ke dalam ranah penyiaran seperti siaran TV konvensional. Termasuk pengaturan soal OTT. 

"Kita sedang mengkaji secara serius apakah nanti OTT (over the top, penyedia layanan video internet, red) dimasukkan dalam ranah penyiaran," ujarnya, saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/8). Tujuannya, layanan streaming bisa kena sensor sebagaimana tayangan free to air (FTA). Seperti diberitakan  CNN Indonesia, Senin (14/8). (sumber).

Ulasan pendek ini tentang fenomena OTT yang menjadi perbincangan utama di banyak media akhir-akhir ini. Pertanyaan utamanya: Apakah platform OTT termasuk dalam jenis Penyiaran Televisi konvensional? Apa dampak jika OTT dilakukan penyensoran? Bagaimana kebijakan OTT di banyak negara? Apa Pro dan Kontra terhadap pembatasan OTT? Mari kita mengupas jawaban atas beberapa pertanyaan itu satu demi satu.

Disclaimer: ulasan penulis ini adalah pandangan pribadi, tidak mewakili Lembaga manapun di Indonesia, sebatas opini subjektif penulis sebagai praktisi media, pengamat bidang siaran televisi dan platform digital. Semoga ulasan ini bermanfaat. 

Mungkin di antara kita masih asing: Apa itu OTT

OTT (Over-The-Top) Services merujuk pada penyediaan konten audio, video, dan layanan lainnya melalui internet, melewati infrastruktur tradisional yang disediakan oleh penyedia layanan kabel, satelit, atau televisi terestrial. Singkatnya, OTT adalah cara untuk mengirimkan konten langsung kepada konsumen melalui koneksi internet, tanpa perlu melalui saluran distribusi tradisional.

Salah satu bentuk OTT yang paling dikenal adalah layanan streaming video, di mana platform seperti Netflix, Amazon Prime Video, Disney+, Hulu, YouTube, dan lainnya menyediakan konten audiovisual kepada pengguna melalui internet. Pengguna dapat mengakses konten ini dengan berlangganan atau menggunakan model berbayar tertentu.

OTT juga mencakup layanan musik streaming seperti Spotify, layanan panggilan suara dan pesan seperti Skype dan WhatsApp, serta berbagai jenis aplikasi dan layanan lain yang mengandalkan koneksi internet untuk pengiriman konten atau layanan kepada pengguna. Termasuk Facebook, Twitter dan Google.

Menurut penulis, faktanya OTT telah mengubah cara kita mengonsumsi konten dan layanan, memungkinkan pengguna untuk menonton film, acara TV, mendengarkan musik, berkomunikasi dengan orang lain, dan banyak lagi, dengan fleksibilitas yang lebih besar dan tanpa terikat pada jadwal yang ketat yang ditetapkan oleh penyedia layanan tradisional.

OTT Berbeda dari Televisi Siaran

Menurut catatan penulis, jenis platform penyiaran OTT itu berbeda dari televisi siaran tradisional. Meskipun keduanya memiliki tujuan untuk menyampaikan konten audiovisual kepada audiens, ada perbedaan signifikan dalam cara mereka beroperasi. (Mungkin saja pandangan ini berbeda dari pendapat Menkominfo -red).

Televisi siaran tradisional menggunakan saluran-saluran fisik seperti gelombang radio atau kabel untuk mengirimkan sinyal televisi ke rumah-rumah pemirsa. Pemirsa biasanya terbatas pada pilihan saluran yang ditawarkan oleh penyedia televisi kabel atau satelit tertentu, dan mereka harus mengikuti jadwal tayangan yang telah ditentukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline