Lihat ke Halaman Asli

D. Wibhyanto

TERVERIFIKASI

Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Belanda Kembalikan 472 Artefak Harta Karun Masa Kolonial ke Indonesia

Diperbarui: 12 Juli 2023   19:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi museum Volkenkunde, Leiden (sumber image museum volkenkunde dikutip dari detik.com)

Belanda Kembalikan 472 Artefak Harta Karun Masa Kolonial ke Indonesia

Negeri kincir angin Belanda mengembalikan sejumlah 472 artefak yang diambil Belanda di masa kolonial ke Indonesia. Acara serah terima harta karun kekayaan Budaya Indonesia itu dilakukan di Museum Volkenkunde, Leiden, 10 Juli 2023.

Keputusan ini sendiri diambil oleh Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Kebudayaan Negeri Kincir Angin, Gunay Uslu. Dalam upacara serah terima, momen bersejarah itu, pihak Indonesia diwakili oleh Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan-Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Riset-Dikti). Dilansir dari video Kompas.com, 11 Juli 2023. (ini sumbernya

Pihak pemerintah Belanda menyatakan benda-benda ini tidak seharusnya ada di Belanda.
"Ini adalah momen bersejarah. Ini merupakan pertama kalinya, berdasarkan saran dari Komite Koleksi Kolonial, kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda," kata Gunay Uslu selaku Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan, dilansir situs resmi pemerintah Belanda. Dikutip dari detik.com (Sumber) 

Serah Terima Sejumlah 472 Artefak Benda Budaya yang Berharga

Museum Volkenkunde di Leiden, menjadi tempat pengembalian benda-benda bersejarah itu. Ke-472 Benda bersejarah itu terdiri dari:

Karya Seni Bali Pita Maha, 132 karya seni Lukis klasik bali. Keris Puputan Klungkung, diperkirakan berumur lebih dari satu abad. Diambil Belanda saat perang Puputan Klungkung. Patung Singasari. Berasal dari kompleks candi Hindu Buddha, di Singasari, Malang, Jawa Timur.

Serta Harta Karun Kerajaan Lombok, 353 harta karun. Berupa ratusan kilogam harta terdiri dari batu permata, batu mulia, emas dan perak dari Kerajaan Lombok. Diambil oleh Belanda dari Kerajaan Lombok pada perang Lombok, tahun 1894.

Beberapa Alasan Repatriasi Artefak Budaya

Repatriasi artefak budaya dilakukan dengan berbagai alasan yang mendasar. Beberapa alasan utama repatriasi tersebut antara lain:

Pemulihan Warisan Budaya: Salah satu alasan utama repatriasi adalah untuk memulihkan warisan budaya suatu negara. Artefak budaya memiliki nilai historis, artistik, dan spiritual yang penting bagi masyarakat dan identitas nasional negara asalnya. 

Repatriasi bertujuan untuk mengembalikan benda-benda tersebut ke tempat asalnya sehingga mereka dapat dikaitkan kembali dengan konteks sejarah dan budaya yang tepat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline