Lihat ke Halaman Asli

D. Wibhyanto

TERVERIFIKASI

Penulis Bidang Sastra, Sosial dan Budaya

Sejumlah Menteri Nyaleg 2024, Apa Masalahnya?

Diperbarui: 24 Mei 2023   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi artis nyaleg (KOMPAS/HANDINING) 

Sejumlah Menteri Nyaleg 2024, Apa Masalahnya? 

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju bakal mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Antara lain Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah, Menkominfo Johnny G Plate, Mentan Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, Wamenag Zainut Tauhid, Wamenaker Afriansyah Noor, dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo. Mengutip Kompas.com (15/5/23).

Bukan Fenomena Baru

Fenomena menteri ikut dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak lama, bahkan sejak era Orde Baru. Namun, pada saat itu, partai politik di Indonesia hanya ada satu, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), dan seluruh menteri berasal dari Golkar sehingga dapat dipastikan bahwa mereka selalu mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Setelah era Reformasi dimulai pada tahun 1998, partai-partai politik mulai bermunculan dan menteri pun mulai mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda-beda. 

Pada Pemilu 1999, ada beberapa menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

Pada Pemilu 2004, fenomena menteri ikut dalam pemilihan umum legislatif semakin tampak. Sejumlah menteri pada saat itu, termasuk Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari partai politik tertentu.

Fenomena ini terus berlanjut pada pemilihan umum legislatif berikutnya, seperti Pemilu 2009 dan Pemilu 2014, di mana sejumlah menteri kabinet mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai politik tertentu.

Sementara untuk Pileg 2024, Presiden Joko Widodo telah memberi peringatan pada para menterinya, jika kinerjanya terganggu akibat maju sebagai caleg, maka posisinya sangat mungkin diganti. "Selalu saya evaluasi, kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu, ya ganti bisa. Itu saja," tutur Jokowi di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, dikutip dari Kompas.com (15/5/23).

Ada Lima Alasan

Menurut saya, ada beberapa alasan mengapa pejabat menteri presiden kerap mencalonkan diri sebagai anggota parlemen antara lain:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline