Lihat ke Halaman Asli

Mau Tau Syarat Jadi Menteri Maritim? Silahkan Daftar bagi yang Memiliki Kualifikasi Ini

Diperbarui: 18 Juni 2015   00:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kementrian maritim yang akan dibentuk Jokowit merupakan kementrian yang benar-benar baru, untuk itu tentunya dibutuhkan sosok menteri yang benar-benar ahli dan cakap dibidang maritim yang menguasai baik dari aspek akademis maupun professional yang terlepas dari kepentingan politik manapun. Kementrian ini harus bisa dikecualikan dari keinginan Jokowi untuk memilih menteri dari professional muda. Karena melihat dari tokoh-tokoh muda yang ada saat ini, belum ada satupun sosok yang pantas untuk menduduki jabatan ini. Karena tugas pertama kementrian ini sangat berat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat perundang-undangan  Maritim, dimana saat ini Indonesia belum memiliki payung hukum yang mengatur tentang Kemaritiman. Selain itu, membangun struktur organisasi dan infrastruktur kementerian maritim yang dapat menjangkau semua kebutuhan yang terkait dengan kemaritiman. Berbeda dengan kementrian lain yang sebagian besar hanya tinggal melanjutkan saja. Dan banyak lagi tugas-tugas lainnya yang akan mencakup dunia kemaritiman baik lokal, regional maupun internasional.

Mengingat beratnya tugas yang akan diemban oleh kementrian ini, maka sosos yang pantas menduduki kementrian ini harus memiliki kemampuan dan keahlian sebagai berikut:

1. Keahlian dalam membuat rancangan dan undang-undang maritim.

2. Keahlian dalam menghadapi dan menyelesaikan sengketa maritime.

3. Kemampuan dalam menyusun struktur organisasi kementrian yang baru.

4. Pemahaman tentang potensi ekonomi dibidang maritime.

5. Keahlian tentang hukum laut nasional dan international.

6. Pengetahuan tentang diplomasi kelautan.

7. Pengetahuan mengenai pengawasan maritime.

8. Pengetahuan peraturan mengenai navigasi, pengawakan, polusi laut dan kecelakaan dan bencana kapal.

9. Pengetahuan mengenai industry yang terkait dengan bidang maritim.

10. Pemahaman mengenai perairan dan perkapalan rakyat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline