Lihat ke Halaman Asli

Ssstt....Ada Srikandi di Tol Laut

Diperbarui: 17 Juni 2015   19:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1414061974185082119

KEMENTERIAN MARITIM


Yang menjadi ketertarikan saya pada Jokowi adalah pada Visi dan Misinya untuk menjadikan Indonesia sebagai Maritim, ditambah dengan keinginan Jokowi untuk membentuk Kementerian Maritim bahkan Kementerian Koordinator Maritim untuk mewujudkan ide Toll Laut dan langkah awal menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Apapun hambatannya (sempat mendengar kalau ide ini ditolak atau harus dikonsultasikan dulu ke DPR), Jokowi harus memperjuangkan Kementerian Maritim ini, karena inilah yang akan menjadi ciri utama dan kehebatan Kabinet Jokowi dan akan menjadi cikal bakal mewujudkan Negara kita menjadi Negara Maritim dan mengembalikan Kejayaan Maritim Indonesia. Menurut Pakar Maritim Indonesia Dr Chandra Motik SH, MSc dalam Simposium Poros Maritim yanga lalu, masa depan Indonesia ada di Laut.

1414066916973065749

Sebagai orang Maritim, saya memiliki kekhawatiran bila kementerian ini ini dipegang oleh orang yang tidak tepat, karena nama-nama yang disodorkan lebih banyak Pakar Kelautan, bukan Pakar Maritim.
Kelautan dan Maritim selintas sama, tapi sesungguhnya berbeda. Kalau kelautan lebih mengutamakan sumber daya laut yang terkandung didalamnya, sementara kalau Maritim adalah Transportasi lautnya. Bila mengutip makalah Dr Chandra Motik, secara umum perbedaan Laut dan Maritim adalah sebagai berikut:

14140618471760912881

Pengertian Kelautan:
Kelautan adalah hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan di wilayah laut yang meliputi permukaan laut, kolom air, dasar laut dan tanah di bawahnya, landas kontinen termasuk sumber kekayaan alam yang terkandung di dalamnya, pesisir, pantai, pulau kecil, serta ruang udara diatasnya;

Pengertian Kemaritiman:
Kemaritiman adalah bagian dari kegiatan di laut yang mengacu pada pelayaran / pengangkutan laut, perdagangan (sea-borne trade), navigasi, keselamatan pelayaran, kapal, pengawakan, pencemaran laut, wisata laut, kepelabuhanan baik nasional maupun internasional, industri dan jasa-jasa maritim;

Definisi diatas saya kutip saat saya menghadiri Simposium Poros Maritim dengan Tema : Mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim, dari Negara Kepulauan menjadi Negara Maritim di Gedung Lemhannas tanggal 9 Oktober yang lalu yang diselenggarakan oleh Chandra Motik Maritim Center bekerja sama dengan Lemhannas dan Universitas Indonesia. Yang dihadiri oleh Pakar-Pakar Maritim yang sesungguhnya, bukan pakar kelautan. Saya melihat symposium itu diadakan khusus untuk membahas Ide Poros Maritim Jokowi sekaligus memberikan pemahaman yang benar mengenai pengertian Kelautan dan Kemaritiman.

Saya sempat berpikir apakah Tim Penyusun Kabinet Jokowi melibatkan para Pakar Maritim yang hadir dalam symposium tersebut?.

14140675481384626813

Salah satu Pakar Maritim yang berbicara dalam Simposium tersebut yaitu Dr. Chandra Motik SH. MSc, yang juga sebagai satu-satunya Pakar Hukum Maritim yang masih aktif di negeri ini setelah Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja dan Dr. Hasjim Djalal, dimana Chandra Morik dalam symposium tersebut banyak menyajikan fakta yang menarik tentang Maritim di Indonesia, berikut potensi yang ada yang ternyata sangat besar sekali yang seandainya bisa dioptimalkan dapat menutup sebgaian hutan lndonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline