Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Abduh: Guru Produktif yang Bukan Sekadar Guru

Diperbarui: 17 Mei 2022   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Jakarta -- (18/04/22)  Guru merupakan suatu profesi yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus, profesi tersebut tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar pendidikan. Profesi guru adalah jabatan professional yang memiliki tugas pokok dalam proses pembelajaran. Uraian tugas pokok tersebut mencakup keseluruhan unsur proses pendidikan dan peserta didik.

Muhammad Abduh seorang guru di SMK Negeri 47 Jakarta, lelaki berusia 33 tahun itu bertempat tinggal di Jalan Komplek Polri RT 09/04 No. 18, Ciracas, Jakarta Timur. Sebelum menjadi guru Muhammad Abduh menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Universitas Indraprasta dengan mengambil jurusan Teknik Informatika.

Muhammad Abduh memulai karir sebagai guru pertama kali di SMK PGRI 23 Srengseng Sawah pada tahun 2016. Setelah itu beliau melanjutkan karirnya sampai di SMK Negeri 47 Jakarta pada tahun 2018. Selain mengajar, Muhammad Abduh juga mengikuti kegiatan organisasi sosial bidang pendidikan di Ikatan Guru Indonesia.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang didirikan pada tahun 2000 dengan nama Klub Guru Indonesia. IGI secara resmi menjadi badan hokum dibawah kepemimpinan Ahmad Rizali pada tanggal 26 November 2009 berdasarkan SK No. AHU-125.AH.01.06 tahun 2009 dari Kementrian Hukum dan HAM.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline