Pandemi Covid-19 yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir menyebabkan lumpuhnya perekonomian tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Hal ini tentu berdampak terhadap lemahnya daya beli masyarakat terhadap beberapa barang dan komoditas, salah satunya yang terdampak adalah bahan bakar gas. lalu, bagaimana penggunaan bahan bakar gas selama pandemi ini ?
Menurut Customer Management Perusahaan Gas Negara (PGN), Alifa Rosyida, selama pandemi Covid-19, permintaan bahan bakar gas mengalami penurunan sebanyak 60-80%. Ini terjadi akibat banyak perusahaan besar yang mengurangi jumlah produksi yang menggunakan bahan bakar gas, seperti perusahaan di sektor Otomotif, Keramik, Makanan, Kimia, Tekstil, dan Kertas.
Alifa menambahkan, selain mengurangi jumlah produksi, banyak juga perusahaan yang akhirnya harus menghentikan kegiatan produksinya sementara waktu. Hal ini menyebabkan jumlah penggunaan bahan bakar gas selama masa pandemi menurun.
Selain minimnya permintaan pasar dan lemahnya daya beli masyarakat. Ternyata ada juga faktor lain yang menyebabkan terjadinya penurunan jumlah penggunaan bahan bakar gas selama pandemi. Diantaranya adalah sulitnya mendapatkan pasokan bahan bakar gas akibat lockdown di berbagai negara juga menjadi alasan terbesar mengapa penggunaan bahan bakar gas di Indonesia mengalami penurunan.
“Kami (PGN) sendiri kesulitan untuk mendapat pasokan bahan bakar gas dari negara lain karena adanya lockdown di negara tersebut, sehingga kami harus melakukan sedikit pembatasan terhadap beberapa pelanggan kami. Hal tersebut tentu sangat berdampak terhadap perubahan jumlah pengguna bahan bakar gas di Indonesia selama masa pandemi ini,” ujar Gas Optimization PGN, Muhammad Fahrul Feru yang dihubungi melalui Zoom, Senin (6/12).
Feru menjelaskan, PGN sendiri sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang distribusi gas bumi, hanya bertindak sebagai distributor sehingga bahan bakar gas yang kami dapatkan dari pemasok langsung kami distribusikan kepada para konsumen melalui pipa-pipa gas bawah tanah yang tersebar di seluruh indonesia.
Walaupun tidak dapat melakukan impor dari Negara lain, PGN masih memiliki beberapa pemasok bahan bakar gas dari dalam negeri. Diantaranya, yaitu Pertamina Hulu Energi (PHE), Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP), ConocoPhillips Grissik Ltd. (CPGL), Husky-CNOOC Madura Ltd. (HCML), Medco Energy, Kangean Energy, dan Lapindo Brantas Inc.
Dari data yang dimiliki oleh PGN, grafik jumlah penggunaan bahan bakar gas pada awal tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Lalu, pada grafik tahun 2020 menuju tahun 2021 mulai terlihat adanya kenaikan jumlah pengguna bahan bakar gas. Tetapi pada pertengahan tahun 2021, jumlah permintaan bahan bakar gas sempat mengalami penurunan kembali. Namun, saat mendekati akhir tahun 2021 ini mulai terjadi peningkatan, walaupun hanya beberapa persen saja jika dilihat dari grafik penjualan tahunan PGN, ujar Alifa.
Hal tersebut merupakan dampak dari penurunan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, yang menyebabkan beberapa perusahaan mulai kembali menjalankan aktivitas produksinya seperti biasa. Kendati demikian, jumlah penggunaan bahan bakar gas di Indonesia masih tergolong rendah jika dibanding dengan kondisi sebelum terjadinya pandemi karena masih adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah.
Terakhir keduanya berharap agar pandemi segera berakhir dan kondisi dunia semakin membaik, sehingga jumlah penggunaan bahan bakar gas di Indonesia dapat kembali seperti semula atau bahkan mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Mereka juga berharap semoga pasokan gas Indonesia dapat kembali stabil, agar tidak terjadi krisis bahan bakar gas di Indonesia.