Khawarij merupakan pengikut-pengikut 'Ali Ibn Talib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikap 'Ali Ibn Talib dalam menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengkatan tentang Khilafah dengan Mu'awiyah Ibn Abi Sufyan. Istilah Khawarij berasal dari kata kharaja yang artinya keluar. Nama Khawarij diberikan karena mereka meninggalkan barisan 'Ali. Terdapat pandangan lain, mengaitkannya dengan ayat 100 Al-Nisa', di mana mereka melihat diri mereka sebagai yang meninggalkan rumah untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dalam konteks ilmu kalam, Khawarij memiliki pandangan yang unik tentang takfir, di mana mereka cenderung menganggap berdosa besar sebagai dasar untuk menyatakan seseorang yang kafir. Mereka sering merendahkan otoritas dan penalaran dalam menilai dosa besar, yang mengakibatkan mengarahkan mereka untuk mengkafirkan sesama Muslim dengan mudah. Ilmu kalam berupaya untuk menggali dan mengatasi isu-isu teologis yang muncul dalam Islam. Dalam konteks Khawarij, ilmu kalam mencoba menjelaskan kesalahan dalam pemahaman mereka mengenai takfir dan menguatkan argumen yang mendukung pendekatan yang lebih moderat dan rasional dalam menanggapi dosa besar, tanpa menghasilkan dosa besar.
Pemahaman tentang Khawarij memberikan pengajaran berharga dalam sejarah Islam. Maksud dari pengajaran berharga tersebut memberi peringatan akan risiko fanatisme dan ekstermisme. Peran ilmu kalam berada dalam upaya untuk membentuk pemahaman yang seimbang mengenai hukum-hukum Islam, mengurangi risiko kesalahan interpretasi yang bisa merugikan umat, serta mencegah perpecahan dalam persatuan umat Islam.
Ilmu kalam memiliki peran dalam melakukan analisis mendalam dan memberikan penjelasan terperinci mengenai keyakinan serta pemikiran yang dianut oleh Khawarij. Dalam usaha untuk memahami dengan lebih baik, secara khusus ilmu kalam meneliti dan mengidentifikasi kesalahan dalam konsep takfir yang menjadi landasan pandangan Khawarij. Selain itu, ilmu kalam juga menegaskan urgensi dari pendekatan yang seimbang dan rasional dalam memahami ajaran Islam. Pendekatan ini diarahkan untuk menyeimbangan perspektif, menghindari ekstremisme, dan mempromosikan pemahaman yang mendalam dan berwawasan luas terkait nilai-nilai Islam.
Dalam merangkai pemahaman mengenai Khawarij dalam ilmu kalam, penting untuk mencari pemahaman yang seimbang. Menilai dosa dan kekafiran harus didasarkan pada landasan ilmu dan kebijaksanaan, menjauhi pendekatan ekstrem yang dapat merusak persatuan dan berkelanjutan umat Islam.
Dengan pemahaman yang matang mengenai aliran Khawarij dalam kerangka akidah ilmu kalam, umat Islam diharapkan dapat menjalani kehidupan beragama dengan penuh kedamaian, toleransi, serta pemahaman yang mendalam terhadap ajaran Islam.
Referensi:
Buku Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan. (Karya: Harun Nasution)
Jurnal Khawarij dan Murji'ah Perspektif Ilmu Kalam. (Penulis: Rubini)
Khawarij: Sejarah, Pengaruh Ajaran, dan Sekte-sektenya (Penulis: Tim Humas)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H