Lihat ke Halaman Asli

Aqiela Faturisqi

Mahasiswa Pendidikan Bahasa Perancis di Universitas Negeri Semarang

Mahasiswa KKN UNNES Melakukan Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini pada Remaja

Diperbarui: 21 November 2022   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingginya pernikahan dini di Indonesia masih menjadi masalah yang perlu perhatian lebih besar. Menurut Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten Magelang, memiliki angka pernikahan dini yang relative tinggi. Pada tahun 2018 ditemuka sebanyak 1.972 kasus pernikahan dini di bawah usia 18 tahun. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pernikahan dini yang cukup besar. Indonesia menduduki peringkat kedua di ASEAN dan peringkat ke-8 di dunia dengan jumlah pernikahan dini terbanyak.

Untuk mengurangi angka pernikahan dini di Indonesia maka harus dilakukan berbagai upaya pencegahan pernikahan dini. Salah satu upaya pencegahan pernikahan dini adalah dengan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat baik remaja maupun orang tua. Hal tersebut lah yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa UNNES GIAT 3, Widya Hesti Andari. Salah satu mahasiswa Hukum yang berinisiatif dalam melakukan pencegahan pernikahan dini di wilayah kabupaten Magelang, di desa Bumiharjo, Borobudur.

Sosialisasi dilakukan di salah satu SMP yang ada di desa bumiharjo yaitu SMPN 1 Borobudur. Sosialisasi diikuti oleh siswa-siswi SMPN 1 Borobudur. Hal ini dikarenakan masih kurangnya pemahaman mengenai dampak pernikahan dini bagi secara fisik, mental, maupun kondisi ekonomi, kesehatan reproduksi dan seksualitas serta pola berpacaran remaja yang beresiko. Hal tersebut memicu terjadinya kehamilan pada remaja dibawah umur. Apalagi orangtua yang mengetahui anaknya mengalami kehamilan biasanya segera menikahkan anaknya. Pernikahan dini pada remaja berdampak pada kesehatan psikologis remaja tersebut. Karena remaja tersebut belum memiliki kematangan mental maupun finansial sehingga menimbulkan stress, perceraian, kemiskinan dan kekerasan rumah tangga.

Sosialisasi dilakukan dengan cara memberikan materi edukasi dan pemahaman mengenai dampak dan pengaruh negatif dari pernikahan dini. Materi sosialisasi berisi tentang bagaimana kondisi pernikahan dini di Indonesia, faktor penyebab pernikahan dini, dampak pernikahan dini secara fisik dan mental, target pernikahan yang sesuai dengan undang-undang, serta upaya pencegahan pernikahan dini. Kegiatan selanjutnya dari sosialisasi tersebut adalah sesi tanya jawab. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, siswa -siswi terlihat antusias mengikutin jalan kegiatan yang diberikan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai dampak pernikahan dini dan diharapkan mampu menjadi perhatian khusus bagi para remaja. Dan dapat mengurangi angka pernikahan dini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline