Pada tanggal 2 maret 2020 pemerintah telah mengumumkan bahwa 2 orang telah terindikasi virus corona. Sejak saat itu Indonesia mengalami perubahan tatanan dan aturan yang cukup drastis.
Mulai dari libur dua minggu bagi pelajar dan pekerja kantoran, yang seharusnya hanya dua minggu namun karena kondisi dan situasi yang tidak kunjung stabil. Kondisi malah semakin memburuk hingga tahun 2021 status virus corona di Indonesia masih naik turun.
Pada bulan januari 2021 diberitakan terdapat varian baru dari virus covid-19 yaitu varian delta. Varian tersebut lebih cepat dalam menularkan virus. Virus covid-19 bisa menular dengan cairan, bisa dengan bernafas, bersin, batuk, pegangan tangan, dan lain-lain.
Hal itu membuat pemerintah memberikan solusi yang beraneka ragam mulai dari social distancing, work from home, diberlakukan PSBB, Penyekatan wilayah, dilarang mudik saat hari raya, PPKM mikro, hingga yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah adalah vaksinasi secara missal. Upaya tersebut dilakukan pemerintah untuk memutus rantai covid-19.
Dalam kurun waktu tersebut sudah merubah banyak hal di Indonesia. Karena peraturan yang melarang masyarakat untuk keluar rumah, menjadikan masyarakat jenuh dan suntuk hingga stress.
Akibatnya, banyak masyarakat yang ingin menikah dengan segera, tidak hanya masyarakat namun juga banyak pelajar dengan usia yang cukup dini sudah minta untuk nikah. Hal tersebut tanpa disengaja membuat Indonesia mengalami masalah baru yaitu dalam hal kependudukan.
Kepadatan penduduk disebabkan karena banyaknya rumah tangga miskin yang belum siap untuk menikah secara financial. Hal tersebut menambah permasalah sosial.
Dengan pernikahan dini dan tanpa financial yang tercukupi menimbulkan masalah baru yaitu kemiskinan, yang akan merujuk pada kriminalitas. Itu penyebab kurangnya wawasan pada rakyat Indonesia yang masih beranggapan bahwa banyak anak banyak rezeki. Sedangkan pada masa sekarang banyak anak dengan sdm yang rendah sudah harus dikurangi.
Selain itu permasalahan yang ada saat pandemic adalah meningkatnya kasus perceraian. Untuk kasus perceraian ini tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga diberbagai negara di belahan dunia seperti Amerika dengan kasus perceraian meningkat 34%, di Swedia, Inggris, bahkan China yang terkenal dengan karantina yang super ketat.
Meningkatnya kasus perceraian tersebut disebabkan karena rasa bosan dan jenuh didalam rumah tanpa aktivitas yang biasa dilakukannya sebelum pandemic.
Ditambah dengan aktifitas yang baru saja dimulai saat pandemic terjadi, dan diduga usia pernikahan yang sudah lama juga bisa mempengaruhi. Ditambah dengan kebiasaan bermain gadget yang lebih lama dari sebelumnya, sehingga membuat hal yang tidak diinginkan dalam rumah tangga bisa terjadi.