Lihat ke Halaman Asli

Rangkuman Penyampaian Materi oleh BPPB "Bahasa Indonesia dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan"

Diperbarui: 16 November 2024   15:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB) yang terletak di Jalan Daksinapati Barat IV, Ramawangun, Jakarta Timur 13220, merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pengembangan bahasa. Dalam tulisan ini, saya akan menyampaikan kembali materi yang telah dipaparkan oleh Setyo Untoro, S.S., M.Hum.

Bahasa Indonesia dalam Penyuntingan Naskah Terjemahan

Trigatra Bangun Bahasa

Untuk membangun bahasa yang kokoh, terdapat tiga langkah utama yang perlu dilakukan: 

1. Mengutamakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan pemersatu bangsa. 

2. Melestarikan Bahasa Daerah untuk menjaga identitas budaya dan kekayaan linguistik Indonesia. 

3. Menguasai Bahasa Asing, khususnya bahasa Inggris, untuk meningkatkan daya saing global. 

Penyuntingan

Penyuntingan adalah proses menyiapkan naskah agar siap cetak atau siap terbit dengan memperhatikan sistematika penyajian, isi, dan aspek kebahasaan seperti ejaan, diksi, serta struktur kalimat. 

Orang yang melakukan pekerjaan ini disebut penyunting, yaitu seseorang yang bertugas memastikan naskah siap cetak dengan memperbaiki ejaan, diksi, dan kalimat. Penyunting juga bertanggung jawab untuk: 

- Membuat naskah lebih mudah dibaca dan dipahami. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline