BANDAR LAMPUNG - Fenomena Genk Motor yang terjadi beberapa belakangan ini, terjadi karena di picu Kebutuhan uang untuk foya foya, atau mencukupi kebutuhan gaya hidup dikalangan remaja milineal. Kemudian harus diakui bahwa POLRI bisa dikatakan Gagal untuk mencegah nya, misalnya, Terlambat nya pendataan beberapa komunitas anak muda yang suka kumpul dengan beragam tujuan, Komunitas komunitas yang ada tersebut, berkembang pesat seiring perkembangan jaman, dewasa sekarang ini. yang awalnya komunitas anak muda kemudian berkembang menjadi kelompok begal dan tawuran.
Kemudian, Faktor Lingkungan Keluarga, Rumah dan Sekolah. Murid murid SMA pasca Liburan sekolah seringkali tidak diberikan tugas tugas tambahan dari sekolah kemudian kurangnya perhatian, pengawasan serta pendampingan dari Orang tua, sehingga banyak waktu luang., kemudian berpotensi untuk melakukan kegiatan kegiatan yang menyimpang, seperti komupul kumpul bersama dengan rekan komunitas, dengan beragam tujuan sampai dengan melakukan pembegalan dan tawuran.
Kebutuhan akan Lapangan Pekerjaan menjadi salah satu faktot yang turut serta berkontribusi dalam memberikan peluang Remaja Milienal melakukan kegiatan kegiatan negartif. Fenomena sosial ini, yang berlaku terhadap anak anak ini terdiri menjadi 2 motif, yakni :
1. Motif Kelompok.
Komunitas remaja milineal yang berkumpul dan berkelompok memicu terjadinya Kejahatan yang lebih serius seperti Kejatahan Pembegalan, Pembunuhan dan lain sebagainya
2. Motif Kebutuhan akan Uang untuk tujuan foya foya.
KOmunitas remaja milineal yang suka berkumpul, dengan status pelajar dan/atau tidak memiliki pekerjaan yang tetap aka tetapi memiliki kebutuhan hidup yang tinggi, memeicu / berpotensi untuk berkembang menjadi kenakalan remaja yang serius.
Fenomena sosial ini memerlukan perhatian dan kehadiran pemerintah, dalam menyikapi semua persoalan yang tergolong menjadi Genk Motor dan Kenakalan remaja.sebelum terlambat. Pemerintah yang dalam hal ini adalah kolaburasi antara beberapa satuan kerja dan instansi terkait, harus bisa melaksanakan recovery terhadap kehidupan sosial ekonomi dan hukum di masyarakat yang berbasis masyarakat dan menekankan bahwa Masyarakat berhak untuk hidup selaras, seimbang dalam memperoleh kesehatan dan pendidikan yang baik pendidikan formal maupun pendidikan berbasis agama sebagai pondasi mereka. kemudian ketersedian lapangan pekerjaan, perbaikan mutu pendidikan, dan lain sebagainya. (rls)
Apriyan Sucipto, SH, MH
Wakil Sekretaris TP Sriwijaya